JAKARTA| duta.co – Kampanye ‘New Normal’ yang digalakkan pemerintah mendapat kritikan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) atau Asosiasi Pesantren Indonesia. Jumat (29/5/2020), RMI mengeluarkan sejumlah statemen terkait minimnya fasilitas kesehatan, terutama yang berada di lingkungan pondok pesantren.

Apalagi, faktanya, “Jumlah dan Pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih tinggi dan mengkhawatirkan. Persebarannya juga makin meluas. Sementara prasyarat untuk mencegah penularan Covid-19, terutama jaga jarak (social/physical distancing), semakin sulit diwujudkan,” demikian catatan RMI PBNU yang diteken Ketua RMI, H Abdul Ghofarozzin dan Habib Sholeh (Sekretaris) yang diterima duta.co, Jumat (29/5)

Dalam keadaan demikian, sarannnya, seharusnya membuat pemerintah tetap waspada dan memastikan aturan seperti PSBB dapat berjalan secara efektif. Namun, justru yang dirasakan adalah pelonggaran terhadap PSBB dan pemerintah akan segera melaksanakan New Normal (Kelaziman Baru). “Hal ini sangat beresiko bagi makin luas dan besarnya persebaran Covid-19 termasuk dalam lembaga pendidikan,” tegasnya.

Sementara, perhatian pemerintah di pesantren, dirasa masih minim. Pemerintah belum memiliki perhatian dan kebijakan khusus untuk menangani Covid-19 di lingkungan pesantrem. Namun, tiba-tiba pemerintah mendorong agak terlaksana New Normal dalam kehidupan pesantren.

“Ini tentu mengkhawatirkan. Alih-alih untuk menyelematkan pesantren dari Covid-19, pesantren yang berbasis komunitas dan cenderung komunal, justru dapat menjadi klaster baru pandemi Covid-19. Sesuatu yang sepatutnya dihindari,” tegasnya.

Libatkan Pesantren

Untuk itu RMI-PBNU mengusulkan 3 hal jika ingin benar-benar new normal bisa dilaksanakan di lingkungan pesantren:

Pertama, Harus ada kebijakan pemerintah yang konkret dan berpihak sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga pesantren dari resiko penyebaran virus covid 19.

Kedua, Dukungan fasilitas kesehatan untuk pemenuhan pelaksanaan protocol kesehatan, seperti rapid test, hand sanitizer, akses pengobatan dan tenaga ahli kesehatan.

Ketiga, Dukungan sarana dan fasilitas pendidikan meliputi fasilitas pembelajaran online bagi santri yang belum bisa kembali ke pesantren dan biaya pendidikan (Syahriyah/SPP dan Kitab) bagi santri yang terdampak secara ekonomi.

“Apabila tidak ada kebijakan yang nyata untuk 3 (tiga) hal di atas, maka, RMI-PBNU menyarankan pesantren untuk memperpanjang masa belajar di rumah. RMI-PBNU juga menghimbau agar setiap keputusan yang diambil terkait dengan nasib pesantren harus melibatkan kalangan pesantren,” pungkasnya. (mky,rls)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry