Rizieq Shihab (IST)
Rizieq Shihab (IST)

BANDUNG | duta.co – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab kembali mangkir pada panggilan kedua dalam kasus dugaan penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik Presiden Pertama Ir Soekarno.

Sedianya hari ini, Jumat (10/2/2017) pukul 09.00 WIB, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum akan memeriksa Rizieq sebagai tersangka.

“Klien kami tak bisa hadir pada pemeriksaan kedua ini,” kata kuasa hukum Rizieq, Kiagus Choiri, tanpa member alasan ketidakadiran Rizieq.

Dengan tak hadirnya Rizieq pada panggilan kedua ini, penyidik Krimum Polda Jabar, seperti dikatakan Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus akan mengeluarkan surat perintah penjemputan. Namun ia tidak merinci proses penjemputan tersebut.

“Sesuai dengan aturan jika surat panggilan pertama, kedua, tak hadir maka penyidik akan mengeluarkan surat perintah penjemputan,” kata. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry