Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya Riswanto

SURABAYA I duta.co – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Riswanto menilai pembentukan pansus percepatan penanganan Covid-19 tidak urgen. Hal itu atas pertimbangan banyak mekanisme yang harus dilalui sebelum terbentuk panitia khusus.

“Tidak ada ada urgensinya, karena banyak pertimbangan. Sebelum dibuat pansus ada kajian akademis, ini saja makan waktu,” ujarnya, Kamis (7/5).

Menurutnya, virus corona ini tidak memiliki waktu yang pasti, kapan selesai. Apalagi, selama ini pansus selalu berkaitan dengan peraturan daerah. Pengawasan penanganan covid-19 bisa dimaksimalkan di komisi-komisi.

“Di komisi itu ngak dibatasi, komisi apa saja bebas manggil pemkot kaitannya dengan corona,” ungkapnya.

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya ini menilai, langkah pelaporan ketua dewan ke BK tidak memiliki dasar yang logis. Alasan pelanggaran tara tertib pun tidak ada yang dilanggar.

“Setelah kita pelajari ngak ada tatib yang dilanggar,” ucapnya.

Bang Ris, sapaannya, menegaskan, tidak semua usulan di-banmuskan. Dengan jawaban ketua dewan ke beberapa fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus covid-19 bagian dari respon yang baik.

“Tapi kalau mereka sudah ngotot itu perkara lain,” ujarnya. (azi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry