NGELURUK: Puluhan tenaga pendidik dan kependidikan Non K2 ketika ngluruk dan diterima Komisi IV DPRD Gresik Duta/Much Shopii

GRESIK | duta.co – Ribuan guru honorer yang mengajar di sekolah dasar negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) non kategori II (K2) se- Kabupaten Gresik,  bergejolak dengan adanya rencana penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2017 di Pemkab Gresik dengan memprioritaskan tenaga honorer K2.

Sebab, hasil rapat kerja antara Komisi I DPRD Gresik dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik telah tercapai kesepakatan akan mendesak  Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) untuk memprioritaskan tenaga K2 untuk diangkat menjadi PNS. Padahal, ada ribuan guru honorer non K2 yang nasibnya tak jelas meskipun sudah mengabdi puluhan tahun.  Sedangkan data di Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik menunjukkan ada1.679 tenaga pendidik dan kependidikan non K2

Untuk itu, pengurus Forum Komunikasi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Kategori II (Forkom Non K2) Kabupaten Gresik ngluruk ke Komisi IV DPRD Gresik. Ada beberapa tuntutan yang diminta agar para legislator memperjuangkan. Yakni, kenaikan insentif yang awalnya sebesar Rp 250 ribu perbulan menjadi sebesar Rp 2.500.000,-perbulan.

“Kalau Bojonegoro saja, insentif untuk tenaga pendidik dan kependidikan non K2 sudah sebesar Rp 750 ribu perbulan. Bahkan, Pemkot Surabaya sudah memberikan sesuai UMK (upah minimum kota)  untuk guru non K2.  Itu data pembandingnya,” ujar Ketua Forkom Non K2 Kabupaten Gresik, Badrul Ain dalam audiensi dengan Komisi IV, kemarin.

Selain itu, mereka mendesak agar Bupati Gresik mengeluarkan surat keputusan (SK) bagi tenaga pendidik dan  Permendikbud No 8 tahun 2017 tentang Juknis BOS Tahun 2017 untuk SD, SMP dan SMA. Dalam Permendikbud tersebut mengatur untuk  gaji honorer hanya 15 persen dari BOS.

“Itupun harus ada SK Bupati. Kalau tak ada SK, kami tak gajian. Makanya, kami minta agar segera diterbitkan SK Bupati,”imbuhnya.

Para tenaga pendidik dan kependidikan non K2 juga menuntut diberikan jaminan kesehatan melalui  BPJS (Badan penyelenggara jaminan social) yang dicover pembiayaannya melalui APBD Gresik.

Dalam audiensi juga terungkap kalau  tenaga pendidik dan kependidikan yang mengabdi di SDN dan SMP tersbeut, rata-rata hanya menerima gaji sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu perbulan. Jumlahnya mencapai 1.000 orang dengan masa pengabdian diatas 10 tahun.

“ Yang tertinggi gaji diatas sebesar Rp 1 juta yakni hanya 4 orang yang mengabdi di sekolah negeri di Kecamatan Gresik,”cetus Badrul Ain yang mengabdi di SDN Sidokumpul 1 Kecamatan Gresik itu.

Dijelaskannya, insetif untuk tenaga pendidik dan kependidikan non K2 memang ada kenaikan di tahun 2017 menjadi sebesar 250 ribu perbulan dibandingkan tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 175 ribu perbulan. Tetapi, insentif tersbeut diterima setiap 3 bulan sekali berbarengan dengan pencairan dana BOS.

“Untuk keluarnya insentif harus ada NIG (nomer induk guru). Pengurusan NIG bisa keluar setelah mengabdi 2 tahun. Kenyataannya, banyak teman-teman  yang kesulitan mengurus NIG meskipun sudah mengabdi 10 tahun ke atas,”tandasnya.

Begitu juga harapanya untuk bisa dapat tunjangan dari sertifikasi guru sangat sulit. Hal ini berbeda dengan guru swasta dibawah yayasan yang sudah mengabdi 2 tahun bisa mengikuti sertifikasi.

“Kita yang sudah mengabdi selama 10 tahun, tak bisa sertifikasi karena tak ada SK bupati,”tukasnya.

Menanggi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Gresik Sholihudin berjanji akan memperjuangkan tuntutan tersebut. Namun, sambung politisi PKB ini, sebenarnya dewan telah memperjuangkan nasib tenaga pendidik dan kependidikan non K2 dalam pembahasan R-APBD 2017 sehingga insentif menjadi naik.

“Awalnya, Dinas Pendidikan hanya mengusulkan kenaikan Rp 5.000 saja. Dari insentif sebelumnya sebesar Rp 175 ribu menjadi sebesar Rp 180 ribu. Namun, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik ngotot dengan meminta insentif naik menjadi sebesar Rp 250 ribu perbulan,”terangnya.

Hal senada dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Bambang Adi Pranoto yang mengaku telah  memanggil Dinas Pendidikan untuk membahas nasib tenaga pendidik dan kependidikan non K2 ini.

“ Jadi tidak benar, kalau kami tak memperhatikan nasib teman-teman honorer non K2. Kita akan tetap  memperjuangkan. Bakal kami panggil lagi untuk membahas ini,”pungkasnya.

Mendapat penjelasan dan janji tersebut, Forkom Non K2 dapat menerimanya dan menunggu perjuangan konkrit dari wakil rakyat dalam perbaikan nasib dan kesejahteraannya. pii

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry