Ribuan Batang Rokok Illegal Disita Satpol PP dan Bea Cukai (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Untuk memberantas peredaran rokok tanpa vita cukai resmi, Tim gabungan Bea Cukai Jember dan Satpol PP Kabupaten Situbondo, melaksanakan razia rokok illegal dan berhasil menyita ribuan batang rokok illegal dari warung dan kios serta toko, Kamis (27/10/2022).

Ribuan batang rokok ilegal berbagai merek tersebut langsung diamankan ke kantor Satpol PP dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kabupaten Jember. “Dalam razia terbut bukan hanya rokok illegal saja yang di sita, namun petugas juga menyita tembakau yang menyantumkan tulisan atau diberi stiker dalam kemasannya,” jelas Buchari, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo.

Lebih lanjut, Buchari mengatakan bahwa, rokok illegal hasil operasi di 16 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Situbondo dilakukan sejak bulan Juli hingga Oktober 2022. “Jumlah total rokok illegal hasil razia bulan Juli hingga Oktober 2022 sebanyak 256.909 batang,” kata Buchari dihadapan sejumlah wartawan.

Buchari menjelaskan, ribuan batang rokok ilegal itu hasil sitaan dari sejumlah toko, warung dan pasar yang ada di Kabupaten Situbondo. “Peredaran rokok tanpa vita cukai itu, banyak kita temukan di sejumlah toko, warung dan pasar yang ada diwilayah barat dan timur Kabupaten Situbondo,” jelasnya.

Untuk saat ini, sambung Buchari, pihaknya masih memberi pembinaan terhadap pemilik warung yang ditemukan menjual rokok illegal tersebut. “Kecuali pemilik warung dan toko yang tidak terima rokok illegal di sita, maka mereka kita amakan ke kantor Satpol PP. Tapi, selama razia berlangsung mereka menerima rokok illegalnya di sita dan mau diberi pembinaan oleh petugas,” tegas Kasatpol PP Kabupaten Situbondo.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember, Widodo Wiji Mulyono mengatakan bawa, razia rokok illegal bersama ini, dalam rangka pemamfaatan hasil cukai tembakau dengan pemberatasan peredaran rokok tanpa dilengkapi vita cukai yang resmi. “Kabupaten Situbondo dinilai cukup potensial peredaran rokok illegal,” jelas Widodo Wiji Mulyono.

Maraknya peredaran rokok illegal di Kabupaten Situbondo, kata Widodo Wiji Mulyono, karena masih tinggi minat dan pesanan dari masyarakat, khususnya masyarakat awam. Sehingga, pemasok rokok illegal ke Situbondo bisa dengan mudah. Padahal, secara rutin Satpol PP dengan Bea Cukai sering sekali razia dan merampas rokok illegal tersebut. “Razia rokok ileggal ini, akan kita laksanakan dari hilir hingga hulu yang melibatkan lintas wilayah,” pungkasnya. (Her/Adv)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry