Sejumlah anak punk ketika diberi pembinaan di kantor Sosial Situbondo (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Merespon laporan masyarakat terkait anak punk yang berkiliaran di lampu merah dan sekitar Alun-alun Situbondo, Satsamapta Polres Situbondo mengamankan puluhan anak Punk di seputaran Alun-alun Situbondo dan membawa ke Dinas Sosial Situbondo.

Regu Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKP Sudpendi, S.H, merespon cepat keresah masyarakat terkait banyaknya anak Punk yang nongkrong di taman sekitar alun-alun Situbondo.

“Mereka dibawa ke Mapolres Situbondo lalu ke Dinas Sosial, karena dinilai mengganggu kenyamanan publik dengan bergerombol. Banyak warga yang mengeluh kemudian melaporkan ke Kepolisian” terang AKP Sudpendi, Kamis (16/2/2023).

Lebih lanjut, AKP Sudpendi menerangkan, setelah dilakukan pendataan, kemudian 11 anak Punk tersebut diberi pembinaan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.

“Sebagian besar mereka anak punk tidak berasal dari Kabupaten Situbondo, sehingga kita serahkan ke Dinsos Situbondo untuk penanganan lebih lanjut. Kami berharap setelah dibina, mereka bisa pulang kepada keluarganya masing-masing dan melanjutkan sekolah,” pungkas AKP Sudpendi. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry