NARKOTIKA : Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Kediri Kota (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Meski tengah fokus menanggani wabah pandemi Covid-19 namun bukan berarti jajaran Polres Kediri Kota lengah dalam melakukan penindakan. Seperti dilakukan Kamis malam (09/10), Unit Reskrim Polsek Kediri Kota telah melakukan penangkapan dua pelaku yang tanpa hak memiliki narkoba berupa ganja dan sabu – sabu. Adapun lokasi kejadian berada di kamar ditempati Hanif Ikhalazul  Akbar (22) karyawan swasta yang tinggal di Lantai II Gang II RT. 03 RW. 03 Kelurahan Banjaran.

Selain itu, turut diamankan Risky Budianto (25) warga Jl. Raden Patah Gg. Peni nomor 25B RT. 02 RW. 02 Kelurahan Kemasan Kecamatan Kota Kediri. Hal ini disampaikan Kapolres Kediri AKBP Miko Indrayana S.I.K melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi. Bahwa atas barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, atas perbuatan kedua pelaku ini. Maka melanggar Pasal Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Barang bukti diakui milik Hanif, satu kardus bekas tempat kue berisi 1 plastik kresek putih di dalamnya berisi 14, 60 gram batang tanaman ganja kering dan seperangkat alat pengisap ganja. Juga terdapat kotak kecil warna kuning berisi 1,52 gram daun ganja kering. Satu bungkus kertas paper untuk melinting ganja. Satu linting ganja berat 0,64 gr. Satu buah Hp merek Oppo A3S, dua kartu ATM, satu buku tabungan, satu korek api gas, satu alat penghisap sabu dan uang tunai Rp. 200 ribu,” terang AKP Kamsudi.

Kemudian dari barang bukti didapat dari Risky berupa empat plastik klip berisi Sabu – Sabu berat bersih 1,56 gram. Satu Hp merk Oppo A5, satu tas kecil warna hiotam, satu buah timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip ukuran kecil dan uang tunai sebesar Rp. 200 ribu. “Sebelumnya, anggota Unit Reskrim Polsek Kediri Kota telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku sering mengedarkan dan menggunakan narkotika jenis ganja dan Sabu    – Sabu di rumah pelaku pertama. Selanjutnya melakukan penyelidikan ternyata benar, setelah dilakukan penggrebekan. Kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kediri Kota,” jelasnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry