SIDOARJO | duta.co – Polresta Sidoarjo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya giat perjudian sabung ayam yang dirasa meresahkan di Desa Pangkemiri, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Rabu, (27/11/19).

Untuk itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, memerintahkan Kapolsek Tulangan guna melakukan penertiban terhadap perjudian tersebut.

“Laporan masyarakat telah kami tindaklanjuti, bersama Forkopimka Tulangan mendatangi lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam di Desa Pangkemiri,” ujar Kapolsek Tulangan, AKP Gatot Setyo Budi.

Upaya bersama yang dilakukan dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut pun membuahkan hasil. Di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian tersebut ditemukan arena sabung ayam dan perlengkapannya.

Mengantisipasi terulangnya kegiatan perjudian tersebut dilakukan pembongkaran beberapa fasilitas yang dipakai sabung ayam, Kurungan-kurungan ayam juga diangkut petugas.

Kapolsek Tulangan dan Danramil Tulangan bersama perangkat desa setempat juga melakukan kordinasi dengan pemilik lahan, agar arena sabung ayam yang terbuat dari besi dengan di cor dan dilas untuk dibongkar. 

“Kami juga meminta ke pemilik lahan agar tidak mengulangi lagi praktek sabung ayam. Personel kami bersama babinsa juga akan terus mengawasi lokasi tersebut, agar jangan sampai terulang lagi,” tegas Kapolsek Tulangan AKP Gatot Setyo Budi.

Tertibkan dan Ciptakan Kondusifitas

Terpisah Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Mohamad Iswan Nusi menjelaskan kepada duta.co Kamis (28/11/19) terkait kegiatan penertiban dan menciptakan Kondisi yang aman di wilayah Tulangan.

“Dimana Kodim 0816 dalam hal ini memiliki wilayah teritorial yang mencakup 18 kecamatan dan setiap kecamatan sudah terdapat Koramil yang menjadi ujung tombak dari Kodim didalam pelaksanaan tugas pokok TNI AD khususnya Satuan kewilayahan,” jelas Iswan Nusi paska pembongkaran yang melibatkan jajarannya. 

Lebih lanjut, dalam hal ini, salah satu bagian dari tugas tersebut sudah dilaksanakan dengan baik oleh Koramil Tulangan yang bersama-sama dengan Forkopimka dan tiga pilar di dalam menciptakan kondusifitas wilayah.

“Demi menciptakan rasa aman tanpa keresahan dari masyarakat, kami menindaklanjuti laporan masyarakat kepada Polresta Sidoarjo terkait adanya lokasi yang sering digunakan sebagai wahana permainan judi sabung ayam yang aktifitas tersebut dirasa masyarakat sangat mengganggu dan meresahkan sehingga Polsek bersama dengan Koramil, dan unsur yang lain melaksanakan tindakan pengecekan dan pemeriksaan lokasi,” papar Iswan. 

“Dan memang betul terdapat wahana tersebut. Hanya saja saat dilakukan pemeriksaan tidak ada aktifitas judi sabung ayam yang dilakukan namun beberapa barang bukti berupa kandang ayam dan sarana lain sementara berhasil diamankan oleh pihak polsek Tulangan,” demikian disampaikan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Mohamad Iswan Nusi. (nzm/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry