Satgaspam Bandara berhasil mengamankan pelaku pencurian di Bandara Internasional Juanda Selasa (3/12/19) dini hari.(FT/LOETFI).

SIDOARJO | duta.co – Personel Satgaspam Bandara Internasional Juanda, kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian barang bawaan di Masjid At Taqwa Terminal 1 (T1) Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Selasa, (3/12/19) dini hari.

Komandan Satuan Tugas Pengamanan Bandara Juanda, Mayor Laut (T) Ferry Hermawan, dan Kasatpam Lanudal Juanda, Mayor Laut (S) Bambang Hadi Wijaya, merasa geram dengan kelakuan Suwanto (pelaku) yang seringkali melancarkan aksinya.

“Tentunya sangat geram dengan kelakuan saudara Suwanto yang sering bikin ulah melakukan tindak pidana pencurian di Bandara Internasional Juanda,” ujar Ferry dibenarkan Kasatpam.

Kedua perwira tersebut, selanjutnya, memerintahkan anggotanya melakukan pengamanan tertutup (Pamtup) guna melaksanakan pengintaian dan penyelidikan selama 7 hari terkait laporan informasi dan hasil rekam CCTV yang didapat terkait sering terjadinya tindak pencurian.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah berpura- pura sebagai pengunjung Bandara Internasional Juanda yang sedang melakukan ibadah salat subuh, sedangkan target dari pelaku adalah barang bawaan penumpang yang akan melakukan perjalanan pada pagi hari dan sedang istirahat di halaman Masjid At Taqwa,” pungkas Ferry.

Melangsungkan Aksinya Sebanyak 4 Kali

Sementara, Pasintel Kapten Laut (P) Budi Sriyono menambahkan, kronologis kejadian pada Selasa dini hari pelaku Suwanto warga rt 23 rw 007 Karang Tengah kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek diamankan karena kedapatan mencuri tas dan barang bawaan calon penumpang.

“Personel Satgaspam Bandara yang bekerja sama dengan Aviation Security (AVSEC) AP1 Juanda dan APS parkir dikarenakan kendaraan yang dipakai tersangka untuk operasional melakukan kejahatan di Bandara Juanda sudah di Black List,” jelas Budi.

Kepada petugas tersangka mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 4 kali, jajaran pamtup sebelumnya sudah melakukan pengintaian selama satu minggu terkait pencurian di Masjid T1.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Polsek Sedati untuk dilaksanakan penyidikan dan penanganan proses hukum lebih lanjut,” tutup Budi.

Barang bukti diamankan 1 Buah KTP tersangka, 2 Kartu berobat, 1 Kartu ATM BCA,1 Kartu ATM BRI, 2 Kartu Zone atas nama tersangka,1 kartu siswa SD milik putranya An Erik Wicandra ,1 lbr Kartu parkir T1, 1 lembar Kartu STNK Suzuki Bravo warna Silver,dan 1 HP Oppo R8201 ,1 Pass Bandara (an Angga Bayu Pradana) Korban Pencurian di Masjid At Taqwa terminal 1 tanggal   29 Nopember 2019 dan 1lembar  uang Rp. 100.000 dan Uang RP 10.000,4 Lbr uang RP.2.000,15lembar mata uang asing sufah tidak berlaku,1 Kunci T,Kunci Tañg,1 Obeng, Pisau Cutter, 1Set Kunci Busi,1 Dompet Eiger warna Putih Tulang,1 Tas Pinggang warna Hitam,dan1 lembar Sikep(Jimat),2 Kabel tis,1 SIM C An  Lutfi alamat Dusun Loncatan Desa Mangaran Kecamatan Ajung Kab.Jember (pelajar). (nzm/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry