BOJONEGORO | duta.co – Pengerjaan infrastruktur seluas 250 hektar dalam Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) di Kecamatan Ngasem Bojonegoro, oleh PT Rekayasa Industri (Rekind) selaku kontraktor Pertamina Eksploasi Produksi Cepu (PEPC) dalam rekrutmen tenaga kerja (Naker) nonskill (bukan tenaga ahli, red) menunjuk pemerintahan desa (Pemdes) yang wilayahnya terdampak adanya proyek tersebut.

”Ini sudah kami lakukan sejak enam belas bulan ini mengerjakan proyek di Lapangan Gas JTB,” kata Site Manager PT Rekind Zaenal Arifin, Sabtu (24/08/2019).

Menurutnya, pihaknya masih mengerjakan proyek dalam dua tahun mendatang. Sistem rekrutmen naker non skill itu diserahkan ke Pemdes. Tahapannya PT Rekind memberikan kebutuhan naker non skill yang dibutuhkan dalam pengerjaan proyek ke Pemdes. Kemudian Pemdes mengumumkan ke warganya. Kemudian warga usia kerja yang berminta mengajukan lamaran, pelamar   mendapatkan rekomendasi dari Pemdes yang diteken oleh Kepala Desa (Kades). Setelah itu mengikuti verifikasi dan interview di PT Rekind.

Untuk desa yang terdampak adanya proyek dan jumlah naker nonskill yang telah diterima bekerja di proyek PT Rekind, diantaranya Desa Bandungrejo 117 warga, Desa Pelem 22 warga, Desa Dolokgede 2 warga, Desa Kaliombo 5 warga, Desa Mojodelik 78 warga, Desa Gayam 58 warga, Desa Ringintunggal 6 warga, Desa Katur 16 warga, Desa Sumengko 5 warga, Desa Sudu 9 warga, Desa Bonorejo 13 warga dan Desa Brabowan 12 warga.

”Kalau untuk naker tenaga ahli dan semi, kami bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro,” terang Zaenal Arifin.

Saat disinggung tentang kebutuhan jumlah naker non skill dari desa terdampak dalam puncak pengerjaan proyek, dia menjawab dalam Oktober 2019 mendatang dibutuhkan 6 ribu naker. Namun tidak semuanya non skill, yakni dalam jumlah naker besar itu dibutuhkan juga naker skill dan semi skill. Dia menegaskan dalam perekrutan semua jenis naker tidak ada biaya dan semuanya gratis.

”Apabila ada informasi tentang biaya naker proyek JTB, laporkan ke kami atau kantor polisi terdekat,” jelasnya.

Sedangkan untuk naker di proyeknya, berkewajiban mengikuti training Keselamatan Kerja Kesehatan dan Lingkungan (K3L). Diantaranya naker, memahami lokasi proyek, kebijakan peraturan yang tidak boleh dilanggar, keamanan pengendalian akses, alat pelindung diri, potensi bahaya, pelaporan bahaya, rambu keselamatan, lalu lintas, surat ijin kerja, komunikasi keselamatan, situasi darurat, program kebersihan dan penghargaan maupun hukuman.

”Selain kami buth penyerapan naker, kami pastikan naker mengikuti training K3L,” tambahnya.

Terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro Agus Supriyanto membenarkan apabila pihaknya diminta untuk membantu rekrutmen naker dari PT Rekind.

”Sekaligus kami juga meminta data nakernya secara periodik, atau terupdate. Apalagi saat ini kami harus memiliki data naker yang terinci. Semua ini karena untuk mengurangi pengangguran warga usia kerja di Bojonegoro. Tapi kami hanya mendata, untuk pengawasan dan penindakan adalah wewenang dinas propinsi Jatim,” katanya. rno