PONOROGO | duta.co – Diduga karena melakukan kecurangan dan tidak transparan dalam melakukan perekrutan perangkat desa, tiga desa di tiga kecamatan di Kabupaten Ponorogo dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.
Ketiga desa ini masing-masing Cekok, Kecamatan Babadan; Desa Kori, Kecamatan Sawoo; dan Desa Kauman, Kecamatan Kauman dilaporan oleh masyarakat karena terindikasi kuat terjadi suap menyuap dalam proses penjaringan perangkat desa.
Kejari Ponorogo menerima laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan suap menyuap dalam proses pengisian perangkat desa . Bahkan dari tiga desa yang dilaporkan itu sudah ada yang dilakukan pelantikan.
“Ada tiga desa di wilayah kabupaten Ponorogo yang dilaporkan kepada kami. Di mana ketiga desa itu terindikasi kuat ada dugaan suap menyuap dalam peroses penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang saat ini sudah berjalan,” terang Kasi Intel Kejari Ponorogo, Kundrat Mantolas, Rabu (27/11).
Atas laporan tersebut Kejari Ponorogo telah melakukan proses klarifikasi terhadap para saksi dalam kasus yang dilaporkan. Dalam penyelidikan yang dilakukan bidang intelijen Kejari, sejumlah laporan yang diberikan oleh masyrakat saat ini dalam pprose pendalaman dan pengumpulan sejumlah barang bukti dan saksi.
“Saat ini masih pulbaket,” imbuhnya.
Menurut Kundrat, berdasarkan laporan ada indikasi kuat suap menyuap untuk memuluskan oknum- oknum desa masuk dalam pengisian perangkat. Dan Kejari mencium aroma suap itu dengan modus diberi sejumlah uang atau barang, dengan imbalan bisa di pilih di tiga desa yang dilaporkan.
“Selain melakukan lidik di tiga desa ini, kejaksaan juga berusaha melakukan upaya pencegahan . Karena ada banyak desa yang roses penjaringan dan penyaringan perangkat desa baru akan dilakukan Desember mendatang,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir, masyarakat di desa tersebut di atas melakukan aksi demi menolak hasil seleksi perangkat desa. Seperti yang terjadi Selasa (26/11), ratusan warga Dusun Banyu Arum , Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Ponorogo melakukan aksi unjuk rasa ke balai desa setempat. Warga melakukan aksi demo karena merasa dibodohkan oleh kepala desa setempat dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
Secara mendadak pengisian perangkat desa, yaitu kapala dusun Banyu Arum, dilakukan secara mutasi dengan menggeser perangkat lainnya. Keputusan kepala desa ini memantik kemarahan warga setempat, yang menginginkan pengisian jabatan kepala dusun mereka dilakukan lewat penjaringa. Mereka menganggap masih banyak generasi muda Banyu Arum yang mampu .
“Kepala desa secara mendadak mengisi kekosongan perangkat, sehingga warga sangat marah , warga merasa sangat dibodohkan ( tidak dianggap) oleh kepala desa meski pengangkatan desa adalah kewenangan kepala desa,” ujar Supriyanto koordinator aksi. sna