BANYUWANGI | duta.co – Salah satu aspek dalam praktik pertambangan yang baik (good mining practices) adalah pengelolaan lingkungan hidup pertambangan. Pengelolaan tanah dan reklamasi merupakan bagian pengelolaan lingkungan yang harus dijalankan oleh semua entitas pertambangan dengan penuh tanggung jawab dan berkelanjutan.

PT Bumi Suksesindo (BSI), pengelola tambang emas di Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, memulai program reklamasi pada 2016 atau setahun sebelum berproduksi.

Menurut Manajer Departemen Lingkungan PT BSI, Doni Roberto, saat itu, perusahaan masih berada pada fase konstruksi, sehingga hutan di Tujuh Bukit sudah mulai dibuka untuk membangun fasilitas sarana dan prasarana produksi dan pendukungnya. Perusahaan pun segera mengikuti aktivitas pembukaan hutan tersebut dengan program-program reklamasinya, tidak menunggu penambangan usai.

“Kami menyebutnya reklamasi progresif. Reklamasi atau revegetasi di Tujuh Bukit akan terus kami jalankan hingga pascatambang nanti,” katanya.

Revegetasi di Tujuh Bukit dijalankan dalam dua tahap, Doni melanjutkan penjelasannya. Tahap pertama, penanaman tanaman penutup (cover crops).Tanaman penutup yang digunakan adalah jenis legum dan rumput, antara lain siratro (Macroptilium atropurpureum),pahitan (Axonopsus compressus), lulangan (Bracheria bizantha), bermuda (Cynodon dactylon), tapak jalak (Dactyloctenium aegyptium), dan suket putihan (Bothriochloa petusa).

Ketika cover cropsdi area reklamasi mulai tumbuh, Tim Enviro lekas menanaminya dengan tanaman yang cepat tumbuh (fast grow), seperti johar (Senna siamea), dan sengon laut (Paraserianthes falcataria).

Secara umum, penanamancover crops dan fast growbertujuan untuk mengendalikan dan mencegah erosi; meningkatkan kelembaban tanah; dan meningkatkan kesuburan tanah. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan revegetasi tahap kedua—penanaman pohon—bisa berhasil.

Menurut Doni Roberto, dengan adanya tanaman fast grow, lahan reklamasi menjadi cepat tertutup, sehingga bisa mempercepat pembentukan iklim mikrodan bisa menjadi habitat satwa. Tanaman cepat tumbuh ini juga bisa menjadi naungan untuk kegiatan penanaman jenis pohon lainnya, khususnya yang bersifat toleran terhadap sinar matahari.

Tahap selanjutnya dari kegiatan revegetasi di Tujuh Bukit adalah menanam pohonlokal atau asli Tujuh Bukit (native species), tanaman ragam fungsi ataumultipurpose tree species(MPTS), dan pohon hutan lainnya.

Menurut data Tim Enviro PT BSI, ada lebih dari 30 jenis pohon lokal atau asli Tujuh Bukit, antara lain bayur (Pterospermum javanicum), bungur (Lagerstroemia speciosa), jabon (Neolamarckia cadamba), kepuh (Sterculia foetida), salam (Syzygium polyanthum), kenanga (Cananga odorata), kemiri (Aleurites moluccanus), buni (Antidesma bunius), kedawung (Parkia timoriana), apak (Ficus spp.), dan bendo (Artocarpus elasticus).

“Untuk kebutuhan reklamasi, kami membudidayakan pohon-pohon tersebut di tempat persemaian (nursery) yang kita siapkan di Tujuh Bukit ini,” tuturnya.

Selain itu, ada beberapa jenis tanaman MPTS dan pohon hutan yang telah ditanam di area Tujuh Bukit, antara lain duwet (Syzygium cumini), nangka (Artocarpus heterophyllus), mangga (Mangifera indica), mahoni (Swietenia macrophylla), dan sonokeling (Dalbergia latifolia).

Hal yang tidak kalah penting dalam rangkaian kegiatan reklamasi tersebut adalah pemeliharaan pascatanam untuk memastikan tanaman bisa tumbuh dengan baik. Beberapa kegiatan yang dilakukan Tim Enviro dalam perawatan pascatanam meliputi penyiangan atau pengendalian semak di sekitar tanaman pohon; pendangiran atau penggemburan tanah di sekitar tanaman; pemupukan; pengendalian hama dan penyakit; mencegah terjadinya kebakaran di area reklamasi; dan lain-lain.

Masih menurut Doni, pengawasan kegiatan reklamasi di Tujuh Bukit juga melibatkan pihak pemerintah. Sesuai dengan Kepmen ESDM RI Nomor 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran VI, laporan kegiatan reklamasi tahap operasi produksi disampaikan setiap satu tahun sekali kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Setelah laporan diterima, pihak ESDM kemudian melakukan penilaian terhadap hasil kerja reklamasi tersebut.

Selain itu, laporan reklamasi juga menjadi bagian tidak terpisahkan dari laporan triwulan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan(RKL-RPL) yang ditujukan kepada gubernur dan bupati dengan tembusan Kementerian ESDM, Kementerian LHK, Dinas ESDM Provinsi/Kabupaten, Dinas Lingkungan Provinsi/Kabupaten, dan Dinas Kehutanan Provinsi/Kabupaten.

Selain upaya-upaya penaatan (governance) di atas, PT Bumi Suksesindo juga memastikan kinerja lingkungannya menerapkan prinsip-prinsip yang berstandar internasional. Oleh karena itu, perusahaan sudah menerapkan ISO 14001 mengenaiEnvirontmental Management System (EMS)yang sertifikatnya diperoleh pada2015.

Sebagai informasi, berkat upaya yang menyeluruh tersebut, BSI telah berhasil mereklamasi 63,35 hektare lahan di Tujuh Bukit Operations hingga akhir 2021.Pun, perusahaan berhasil menyabet tiga penghargaan sekaligus di ajang Good Mining Practices (GMP) Award 2022, yaitu aspek pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, penerapan konservasi mineral dan batubara, dan pengelolaan keselamatan pertambangan. Khusus untuk keselamatan kerja pertambangan, per September 2022, BSI telah mencatatkan 13 juta jam kerja tanpa lost time injury (LTI).

“Kami senang karena komitmen dan kinerja kami menunjukkan hasil yang positif,” ujar Doni. Wik

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry