SURABAYA | duta.co – Operasi yustisi protokol kesehatan terus digencarkan oleh tiga pilar di Surabaya. Bukan hanya di pasar rakyat saja, operasi itu juga digelar di jalur perbatasan antar kota, salah satunya di titik pintu keluar gerbang tol Dupak.

Danramil Tandes, Mayor Inf Suwadi, menjelaskan, digelarnya kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari adanya Inpres nomor 6 tahun 2020 terkait pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Razia ini melibatkan aparat TNI, Polri dan Satpol PP,” ujarnya, Selasa, (19/1/2021).

Dalam razia itu, setidaknya petugas berhasil mengamankan pelanggar protkes sebanyak 21 orang. 16 diantaranya dilakukan tilang KTP. “Untuk 5 pelanggar kami berikan sanksi berupa teguran,” tegasnya. (nzm)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry