OPERASI : Sejumlah truk terpaksa ditilang dan ditahan buku uji (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Atas aduan masyarakat dan melihat kondisi jalan raya yang disinyalir rusak karena angkutan barang yang berlebihan, kembali jajaran Dinas Perhubungan menggelar operasi gabungan, Sabtu (27/03). Dalam operasi ini, selain Satlantas Polres Kediri dan Sub Denpom V/2-2 juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, bertempat di Jalan Raya Pagu – Plemahan.

Seluruh kendaraan yang melintas di Jalan Raya Pagu – Plemahan menjalani pemeriksaan secara detail, dalam rangka penertiban Lalu Lintas dan angkutan Jalan (LLAJ) di wilayah Kabupaten Kediri. Mulai dari panjang dan tinggi angkutan kendaraan hingga knalpot serta seluruh syarat – syrat kelengkapan dalam berkendara.

“Kami telah melaksanakan  kegiatan operasi gabungan dengan Sub Denpom, Satlantas Polres Kediri serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Dalam rangka penertiban lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Kediri, pada ruas jalan raya Pagu hingga Plemahan,” terang Joko Suwono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, dikonfirmasi usai kegiatan.

Dari jumlah kendaraan angkutan jalan yang dihentikan sebanyak 196 kendaraan, terdapat 20 kendaraan yang melanggar. “Tujuh kendaraan melanggar batas dimensi, 6 kendaraan melanggar klas jalan dan 7 kendaraan karena KIR nya mati. Adapun semua yang melanggaran dilakukan penindakan tilang, dengan melakukan penahanan barang bukti berupa Buku Uji Berkala atau Smart Card,” tegas Joko Suwono.

Dihimbau kepada seluruh pemilik kendaraan angkutan beserta sopir untuk mentaati aturan ini, bila tidak ingin mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Dijelaskan Kadishub, bahwa razia ataupun operasi gabungan akan terus dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Kediri yang tertib berlalu lintas. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry