Warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan saat hadang petugas BPN yang hendak melakukan pengukuran lahan rawa di desa setempat, Senin (11/7/2022).

LAMONGAN | duta.co – Ratusan warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan tolak penguasaan lahan rawa di desa setempat. Karena itu, mereka memblokade petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang rencana melakukan pengukuran lahan tersebut, Senin (11/7/2022).

Ratusan warga ini menduduki lahan yang akan diukur pihak BPN. Bukan hanya melakukan penghadangan, sambil membawa sepanduk berlebel tuntutan dan kecaman, warga yang kebanyakan dari para emak-emak itu, juga sempat menduduki lahan yang dianggap masih bermasalah tersebut.

Aksi ini menyita perhatian publik. Tampak aparat kepolisian dan TNI melakukan pengawalan ketat. “Hari ini kita kembali melakukan aksi sebagai bentuk penolakan petugas BPN yang rencananya akan mengukur tanah. Kami anggap masih tanah ini masih bermasalah,”  kata Koordinator aksi Karto Suharjo.

Menurut Karto, ada beberapa tuntutan masyarakat desa setempat. Di antaranya, mengembalikan fungsi rawa sebagai mana mestinya dan tidak dijadikan sebagai tambak ikan sebagai mana yang terjadi hari ini.

Karena alih fungsi rawa ini, lanjutnya, sehingga  masyarakat khususnya petani kesulitan mendapatkan air. “Sering kekeringan bahkan sejak rawa ini beralih fungsi menjadi tambak, masyarakat petani di Desa Dateng khususnya dan desa lain sangat kesulitan mendapatkan air,” jelasnya.

Aksi masyarakat Desa Dateng tidak gertak sambal. Bahkan mereka berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar lagi di BPN bila aspirasi mereka tidak digubris.

Pada tahun 2011 lalu, kata Karto, kembali mengurai persoalan ini, di rawa Desa Dateng dimulainya pengerjaan Waduk Jabung Ring Dike. Setelah proyek ini mandek, warga kemudian memanfaatkan lahan ini untuk dijadikan tambak. Bisa jadi, tindakan ini dengan maksud, jika proyek ini kembali dikerjakan lagi mereka akan mendapatkan ganti rugi.

Ironisnya, warga yang menggarap lahan rawa itu bukan asli masyarakat setempat melainkan dari luar. Sehingga, lahan rawa itu sekarang dikuasai oleh masyarakat luar. “Maka dari itu kami selaku masyarakat Dateng ingin memperjuangkan hak kami dan rencananya akan melakukan demo yang lebih besar lagi di DPRD dan BPN,” pungkasnya. (dam)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry