DEMO: Ratusan warga Desa Roomo yang ngluruk kantor Bupati Gresik, kemarin. (FT/muchshopii)

GRESIK | duta.co – Ratusan warga Desa Roomo Kecamatan Manyar meluruk kantor Bupati Gresik, Selasa (07/07) kemarin. Mereka menuntut Bupati mencabut SK Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat yang sudah dilengserkan oleh warga. Apalagi, mereka sudah melayangkan surat pada April lalu.

“Kami mengawal aspirasi masyarakat ke bupati yang sebelumnya pada bulan April lalu sudah melayangkan surat,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Roomo, Abdul Mujib.

Menurutnya, warga sangat geram kepada BPD karena sepanjang tahun 2020 tidak mengesahkan APBDes. Selain itu, warga tak menikmati bantuan akibat terdampak covid-19.

“Kami sangat menyanyangkan sesuai amanat Presiden anggaran desa untuk penanggulanangan Covid-19. Tapi warga tidak merasakan dan tidak ada sama sekali. Warga sudah melengserkan BPD dan kami menuntut SK-nya segera dicabut,” terang dia.

Akibat konflik kepala desa dan BPD, maka tidak ada APBDes 2020. Alhasil, pembangunan di Desa Roomo tersendat dan hampir tidak ada.

“APBDes tahun 2020 tidak ada, dan tidak cair. Sampai perangkatnya tidak gajian sejak bulan Januari, dan listrik di balai desa mati sekaligus lampu jalan desa mati,” cetus dia.

Tokoh masyarakat Desa Roomo yang lain, Slamet Uman, mengaku sudah tiga kali ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tapi, tak kunjung ada kejelasan dan tindak lanjutnya.

“Kami sudah datang berkali-kali. Karena dampak ke Desa Roomo pembangunan Desa hampir tidak ada dan rencana pipanisasi air bersih Dusun Meduran yang realisasi 2019 harus mandek karena dana tidak turun. Dari 8 anggota BPD yang diketuai NH, karena tidak ada yang mau menandatangani APBDes,” pungkas dia. (pii)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry