Ratusan mahasiswa di Madiun yang tergabung dalam Mahasiswa Indonesia mengelar aksi menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP di Gedung DPRD Kota Madiun. Duta/Aribowo

MADIUN | duta.co – Ratusan mahasiswa di MadiunĀ  yang tergabung dalam Mahasiswa Indonesia turun gunung guna menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP. Aksi penolakan digelar dibundaran serayu yang berada disamping gedung DPRD Kota Madiun.

Para mahasiswa ini datang dari berbagai universitas mulai dari Universitas PGRI Madiun (Unigma), Politekhnik Negeri Madiun (PNM), Widya Mandala, Universitas Merdeka (UNMER), Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes) Madiun.

Aksi digelar hanya beberapa jam saja, sebelum membubarkan diri, beberapa perwakilan dari sejumlah perguruan tinggi melakukan audiensi dengan DPRD, Walikota, Kapolres dan TNI. Audiensi berlangsung di ruang rapat DPRD, Kamis (26/9/2019).

Perwakilan aksi demo ini meminta kepada Ketua DPRD Kota Madiun untuk menandatangani petisi yang disodorkan oleh mahasiswa yang isinya DPRD Kota Madiun juga ikut menolak adanya pengesahan RUU KPK dan RKUHP.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Madiun, Gregorius Lako mengapresiasi upaya wakil rakyat yang telah memfasilitasi aksi mahasiswa. Hanya saja, mereka masih menunggu bukti pengiriman yang disampaikan ke DPR RI.

ā€œKe depannya tidak ada aksi lagi, kecuali memang ada isu-isu yang krusial. Tapi kalau soal RUU KPK dan RKUHP sudah tidak ada lagi (aksi.red), karena petisi kami sudah diterima DPRD,ā€ katanya.

Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan, secara umum lembaganya menerima apa yang menjadi pernyataan sikap mahasiswa. Hal itu dibuktikan dengan ditanda tanganinya pernyataan sikap yang akan dikirim ke DPR RI.

Politisi PDIP itu menuturkan, pada intinya mereka menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP.Ā  Menindaklanjuti aksi tersebut, pihaknya berjanji akan segera mengirimkan pernyataan sikap mahasiswa Madiun ke DPR RI dengan tembusan Presiden.

ā€œPetisi penolakan akan akan kita kirim. Mungkin antara Senin atau Selasa surat akan kita kirim karena memang ada pengantarnya ya. Jadi yang diminta mahasiswa itu bukti penerimaan, tetapi secara birokrasi DPR RI tidak wajib mengirimkan bukti penerimaan. Yang akan kita berikan ke mahasiswa nanti bukti pengiriman saja, bahwa surat pernyataan itu sudah kita sampaikan ke pusat,ā€ ungkap Andi Raya.

Diketahui, pernyataan sikap ratusan mahasiswa yang tergabung aliansi mahasiswa Madiun dan Cipayung Plus Madiun mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Dishub dan Satpol PP. Ā bow

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry