JOMBANG | duta.co – Menjelang masa akhir jabatan, anggota DPRD Kabupaten Jombang mengebut pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda). Dari 5 Raperda inisiatif legislatif kota santri ini, hanya empat raperda yang mendapatkan persetujuan dari semua fraksi. Sedangkan untuk peraturan mengenai kawasan bebas rokok mendapatkan penolakan.

Penolakan Raperda bebas rokok oleh para wakil rakyat, karena sangat merugikan nasib para petani tambakau yang ada di wilayah Jombang. “Yang sangat dirugikan ya petani, jika kita menerapkan kawasan bebas rokok,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang. Masud Zuremi, Senin (29/10/2018).

Politikus PKB ini memaparkan, untuk kawasan Utara Jombang, Kecamatan Ploso dan Kabu, mayoritas sumber pendapatan para petani dari menanam tembaku. “Jika perda ini diterapkan yang terjadi pendapatan petani tembaku akan menurun ini salah satu yang menjadi pertimbanga, mengapa kita tolak Raperda bebas rokok,” tuturnya.

Lebih lanjut, Masud menegaskan, dalam waktu dekat pengesahan empat Raperda akan disahkan. Dan yang sangat terpeting yakni perda soal penataan SKPD dan desa untuk berjalannya roda pemerintahan. “Yang jelaskan akan segera kita sahkan untuk jadwalnya bisa tanya bagian sekwan,” pungkasnya. (ali/bi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry