WALI KOTA memberikan arahan dalam rapat timdu pengawasan ormas.(duta.co/kom)

PROBOLINGGO | duta.co -Pemerintah Kota Probolinggo merangkul organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kota Probolinggo untuk turut membangun serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya  Kota Probolinggo.

Terhitung secara total ada sekitar 160 Ormas yang sudah terdaftar di Bakesbangpol Kota Probolinggo. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo, Ahmad Sudiyanto.

“Data tersebut diperoleh dari Ormas yang sudah melaporkan keorganisasiannya baik secara online maupun offline,” Jelasnya.

Dari 160 Ormas tersebut, hanya ada 80 Ormas saja yang diketahui masih aktif.  Senin (29/3/2021) Bakesbangpol menggelar rapat bagi Tim Terpadu (Timdu) yang bertugas untuk mengawasi Ormas di Kota Probolinggo.

“Sesuai dengan peraturan yang ada, Ormas harus memberikan manfaat kepada masyarakat, bangsa dan negara. Selain itu harus memiliki badan hukum ataupun SK Kemenkumham,” Ujar Sudi.

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, menegaskan Ormas yang tidak memiliki badan hukum bisa dibubarkan.

“Tidak kalah penting sinergi kita dapat mendeteksi adanya nama-nama kelompok yang hanya label saja. Timdu bisa mengecek adanya ormas yang melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. Keberadaan ormas sebagai mitra pemerintah untuk saling membangun dimana ormas itu berada,” tandasnya. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry