Ketua PWI Sampang dalam keterangan persnya di Kantor PWI mengecam perbuatan oknum anggota dewan (fathor/duta.co)

SAMPANG | duta.co – Aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum anggota dewan berinisial (IW) terus menjadi sorotan masyarakat Sampang, yang harus ditindak lanjuti dengan baik dan profesional oleh Aparat Penegak hukum (APH) Polres Sampang.

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang sebagai lembaga pers, sangat menyayangkan aksi kriminalitas dan premanisme itu, apalagi hal itu dilakukan oleh pejabat publik yang terhormat seperti anggota DPRD Sampang.

“Memalukan, Wakil Rakyat malah aniaya rakyatnya. Seharusnya bisa disikapi dengan bijaksana setiap permasalahan, apalagi terhadap Ormas LSM dan Wartawan, yang seharusnya jadi mitra kerja terdepan” tutur Fathor Rahman, S. Sos, ketua PWI Sampang.

Sebagai bentuk kepedulian, PWI telah mengambil langkah untuk terus mengawal kasus ini, agar diusut tuntas. Dimana PWI Sampang sedang semangat menjaga nama baik Pers atau Wartawan, hingga menjaga Marwah dan Martabat profesi Wartawan di wilayah Kabupaten Sampang khususnya.

Fathor Rahman, S.Sos dalam keterangan persnya di Kantor PWI Sampang mengecam perbuatan tercela tersebut, apalagi menggunakan cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah dengan wartawan.

” Kami dari Pengurus PWI mengecam tindakan aksi premanisme itu. Sebagai langkah awal, kami telah meminta kepada Kapolres Sampang untuk bersikap tegas, agar persoalan ini tidak terjadi lagi insan pers di bumi Sampang khususnya,” ucap Ketua PWI usai rapat dengan anggotanya.

Sebagai bukti dukungan, PWI Sampang akan terus berkoordinasi dengan Polres Sampang untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga selesai, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara Kapolres Sampang, AKBP Arman saat di temui di ruang kerjanya menyampaikan secara tegas, pihaknya akan lurus dan tuntaskan kasus penganiyaan ini sesuai prosedur hukum. Bahkan, Arman memerintahkan anggotanya, di jajaran Satreskrim untuk selesaikan proses penyelidikan_nya dalam waktu 1hari ini.

Dai target lima alat bukti, Satreskrim Polres Sampang telah berhasil mengumpulkan 2 alat bukti, yaitu 2 Korban sekaligus Saksi, hingga Baju Korban yang berlumuran darah, serta hasil visum dan lain sebagainya.

“Saya sudah perintahkan selesaikan hari ini kasus tersebut, bahkan saat ini juga kami panggil ke-dua Korban, setelah kemarin baru keluar dari RSUD Moh. Zyn Sampang.

Kembali mengingatkan, penganiayaan berawal saat ke-dua korban, Johan dan Maskur berkunjung ke Lokasi Proyek Pokmas milik IW, dan saat janjian ingin konfirmasi malah di sambut penganiayaan oleh IW bersama 4 Orang yang gak dikenal.

Dalam pengakuannya, Johan Nirwanto wartawan online dan anggota LSM Formabes Maskur menjadi korban pengeroyokan Selasa (9/8/2022). Terduga kuat, pelaku antara lain bernama Iwan, oknum anggota DPRD Sampang dari Fraksi PDIP. Insiden itu terjadi sekitar pukul 13.00 di Dusun Bengseketeng, Desa Panggung, Kecamatan Kota Sampang.

Berdasar keterangan Maskur, sebelum pengeroyokan dirinya janjian bertemu dengan Sholeh, pelaksana kegiatan pokmas di Desa Baruh. Sementara korban Maskur datang bersama temannya, Johan Nirwanto warga Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang.

”Perkiraan beberapa menit gitu, Pak Iwan, anggota dewan itu datang dan menonjok kepala saya dengan tangannya, bahkan ia juga menantang saya carok,” katanya.

Terpisah, Oknum anggota DPRD Sampang dimaksud, Iwan dari Fraksi PDIP tersebut , guna dimintai Konfirmasinya, tidak bisa ditemui PWI Sampang.  Dimana WA dan Telfon Pengurus PWI Sampang, Baik Bendahara, Sekretaris dan Ketua PWI Sampang malah ditolak. (tur)