Drs Khamim saat diserahkan petugas kejaksaan Lamongan ke Lapas Lamongan.

LAMONGAN | duta.co – Pengawas SMA, Drs. Khamim, PNS aktif yang berada di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim akhirnya dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Ia ditahan dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pungutan dana dalam pembuatan usulan Penetapan Angka Kredit (PAK) Guru dan Staf pada Tahun 2010 hingga 2013 silam.

Sebelumnya Drs. Khamim pada tanggal 22 April 2019 melakukan upaya mengajukan banding kasasi, namun permohonan kasasi oleh pemohon tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Lamongan, Hidayat Rahman mengaku prihatin dan juga empati atas ditahannya yang bersangkutan.

“Saya ikut prihatin, itu kasusnya kan sudah lama banget, jadi untuk detailnya saya kurang begitu mengetahui. Yang jelas kita sebagai warga negara yang baik tetap taat pada aturan hukum yang berlaku,” ujar Hidayat Rahman saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (22/6).

Ia menjelaskan, apalagi dalam kasus yang menjerat Drs Khamim ini sudah ada putusan dari Mahkamah Agung. Jadi, menurut dia, saat ini ranahnya adalah hukum yang berlaku.

Saat ditanya terkait dengan statusnya yang masih PNS aktif, apakah akan dipecat dengan tidak hormat atau mengajukan pensiun dini, Ia mengatakan kewenangan ada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

“Yang berhak memutuskan dalam hal tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, karena memang wewenang ada di Provinsi. Saat ini saya melihat keluarganya sangat kasihan banget, karena anaknya juga ada yang lagi sakit,” tutur Rahman.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat ini perkara Drs Khamim tersebut kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini adalah Kejaksaan Lamongan yang sudah menangani.

Diketahui, sebelumnya juga telah diamankan oleh Kejari Lamongan mantan pengawas sekolah TK, SD, SLB UPT Kecamatan Kedungpring Dinas Pendidikan Lamongan, Eddy Suryono dalam kasus yang sama. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry