NGAWI | duta.co – Terbitnya aturan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang mengulas terkait larangan untuk melakukan pungutan terhadap murid, dan wali murid, tidak menyurutkan nyali Komite sekolah yang diduga berkonspirasi dengan Kepala Sekolah.

Sebagai salah satu contoh, yang terjadi saat ini di lembaga pendidikan SMK Negeri I Pitu Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Komite sekolah meminta sumbangan kepada wali murid sebesar Rp. 900 ribu, per siswa, dengan berbagai alasan.

Disisi lain, sumbangan atau pungutan tersebut dikeluhkan oleh wali murid. Meskipun mengeluh namun, wali murid terpaksa harus membayar sumbangan itu, dengan alasan takut terjadi masalah pada anaknya di sekolah tersebut bila tidak mau ikut membayar sesuai nominal itu.

” Sebenarnya untuk mambayar senilai itu berat, namun kami juga tidak ingin anak kami bermasalah di kemudian hari jika kami menolak,” kata salah satu wali murid yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Sementara, Lamijan selaku Kepala sekolah SMK Negeri I Pitu, tidak mau menjawab pada saat dikonfirmasi mengenai tanggapannya terkait hal tersebut. Melalui aplikasi android whatsapp selulernya, hanya dibaca dan terlihat centang dua warna biru.

Hanya untuk diketahui bahwa, dalam pasal 10, Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentan Komite Sekolah, disebutkan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana, dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Namun, penggalangan dana, dan sumber daya pendidikan lain oleh Komite Sekolah dilakukan dalam bentuk bantuan, atau sumbangan sukarela. Sehingga kata lain bukan dalam bentuk pungutan melalui keputusan Komite Sekolah yang besaran nilai nominalnya ditentukan, dan proses pertanggungjawabannya juga harus secara transparan.

Kemudian, pada Pasal 11, dan Pasal 12 ditekankan bahwa, penggalangan dana, dan sumber daya pendidikan lain tidak diperbolehkan bersumber dari perusahaan rokok, perusahaan beralkohol, dan partai politik. Mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry