KOORDINASI : Kedekatan Sholeh sapaan Korcam Pangkur memakai peci dengan Anang sapaan staf Kasi Pontren Kemenag Ngawi yang memakai baju korpri saat koordinasi terkait Ijop lembaga TPQ yang harus diperbarui berjumlah sekitar kurang lebih 1300-1500 lembaga. (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Gonjang-ganjing atas terjadinya pungutan uang sebesar Rp3-4 juta di lembaga TPQ penerima bantuan operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp10 juta dari Kementerian Agama (Kemenag) Pusat 2020 yang disetorkan melalui masing-masing koordinator kecamatan (Korcam) Kabupaten Ngawi berbuntut panjang.

Pasalnya, korcam yang dijadikan sebagai korban oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ngawi, merasa ketakutan bila harus berhadapan dengan hukum. Salah satunya koordinator forum komunikasi pendidikan Al Quran (FKPQ) Kecamatan Pangkur mengatakan, pungutan yang dilakukan masing-masing korcam tersebut berdasarkan perintah.

Untuk wilayah Kecamatan Pangkur ada 43 lembaga TPQ yang dipungut Rp3 juta per lembaga oleh Sholeh sapaan korcam pangkur dengan jumlah totalnya Rp129 juta. Selanjutnya uang itu diserahkan kepada Anam Besari, dan diarahkannya pada Jefri Kurhidayat, kemudian diarahkan lagi pada tim Prihartono warga Sragen, namun semuanya sama-sama menolak.

Anam Besari dan Jefri Kurhidayat yang disebut Sholeh mendasar pada surat tugas nomor : 1085/Kk.13.15.3/PP.00.7/10/2020 susunan pengurus FKPQ Kabupaten Ngawi yang dibuat dan di tanda tangani oleh Zaenal Arifin Kepala Kemenag Ngawi, ketua FKPQ Kabupaten Ngawi adalah Anam Besari dan Jefri Kurhidayat adalah selaku bendahara.

“Melalui telpon pak Anam Besari menekan agar uang itu segera disetor pada pak Jefri Kurhidayat namun ditolaknya dan diarahkan pada tim pak Prihartono warga Sragen juga ditolak. Karena semua menolak atas inisiatif sendiri uang Rp129 juta itu saya setorkan ke pak Anang sapaan staf Kasi Pontren Kemenag Ngawi, karena sebelumnya sudah terjalin hubungan yang baik” ungkap Sholeh pada Duta. Minggu, (17/1/2021)

Namun anehnya, uang Rp129 juta yang disetorkan Sholeh ke Anang hanya diakui Rp200 ribu. Selain itu juga melakukan tindakan menakut-nakuti Sholeh dengan membawah oknum yang mengaku wartawan agar Sholeh mengatakan kalau uang Rp129 juta itu masih ada padanya, dan pernyataannya tentang sejumlah uang yang sudah ia setorkan ke Anang agar dicabut.

“Saya berani bersumpah uang Rp129 juta itu sudah saya setorkan ke pak Anang namun hanya diakui Rp200 ribu, kemudian saya juga ditakut-takuti oleh wartawan yang dibawah pak Anang kerumah saya, dan diancam akan dilaporkan atas dasar pencemaran nama baik. Saya persilahkan kalau memang mau lapor karena saya juga siap, dan punya bukti foto-foto dokumentasinya,” ujar Sholeh

Rekayasa Ijop Secara Kolektif Diluar Prosedur

Berbekal surat tugas dari Kemenag Ngawi, Sholeh yang ditunjuk sebagai koordinator Kecamatan Pangkur, bertugas untuk mendata serta memverifikasi TPQ yang ada di wilayah setempat. Ternyata dilapangan Sholeh menemukan ijin operasional (Ijop) lembaga TPQ banyak yang mati dan harus diperbarui karena sebagai syarat pencairan dana BOP di bank BNI.

Untuk pembaruan ribuan Ijop lembaga TPQ yang mati tersebut dilakukan secara kolektif dan ditanggani Anang staf Kasi Pontren Kemenag Ngawi. Secara instan pembaruan ijop dilakukan menggunakan scanner tanpa harus melalui prosedur monitoring evaluasi (Monev) dilapangan dengan alasan untuk mempersingkat waktu agar pencairan dana BOP sesuai target yang telah ditentukan.

“Karena waktunya mepet, semua ijop yang mati saya setorkan ke pak Anang staf bidang pontren sesuai arahan karena harus segera diperbarui, sehingga tidak ada waktu untuk tahapan yang sesuai prosedur waktu itu,” beber Sholeh pada Duta. Minggu, (17/1/2021)

Dijelaskan Sholeh, setelah ijop selesai di perbarui berlanjut pada pencairan dana melalui Bank BNI, dilanjutkan pungutan uang Rp3 juta pada tiap lembaga TPQ penerima BOP, atas dasar perintah Anam Besari ketua FKPQ Kabupaten Ngawi disaksikan oleh seluruh pengurus FKPQ lainnya melalui rapat koordinasi dengan dalih untuk keamanan.

“Awalnya pungutan itu Rp750 ribu tiap lembaga TPQ penerima BOP dengan alasan untuk keamanan, kemudian menjadi Rp3 juta atas dasar kesepakatan para pimpinan diatas, selanjutnya di sampaikan Anam Besari ketua FKPQ Kabupaten Ngawi melalui rapat koordonasi bersama seluruh jajaran pengurus FKPQ” ungkap Sholeh.

 Ajak Oknum Wartawan, Anang Ancam Sholeh Dijalur Hukum

Terkait tahapan pembaruan ijop Anang menjelaskan, sebelumnya harus melalui proposal permohonan ke kantor Kemenag, setelah mendapat disposisi selanjutnya tim dari Kemenag melakukan verifikasi dan monitoring evaluasi lapangan, kemudian pelaporan hasil monev lapangan ke kantor Kemenag lagi untuk ditindaklanjuti, setelah itu ijin operasional (Ijop) lembaga TPQ baru dapat dikeluarkan.

Lebih lanjut Anang mengatakan, mekanisme tahapan permohonan ijin operasional (Ijop) lembaga TPQ harus sesuai prosedur, paling cepat satu minggu bila tidak ada kendala. Namun ada perbedaan bila terkait dana BOP untuk TPQ yang rata-rata ijopnya mati. Sehingga untuk pembaruan ribuan Ijop itu dilakukan secara kolektif karena terkendala waktu dan keterbatasan tenaga.

“Untuk verifikasi dan monev lapangan tidak mungkin karena keterbatasan tenaga, dan ada ribuan ijop yang harus segera diperbarui, sehingga kita percayakan itu pada masing-masing korcam. Selain waktunya mepet dana BOP juga harus segera dicairkan,” kata Anang menjelaskan beberapa hari lalu.

Tidak hanya itu saja, Anang juga menjelaskan tentang dirinya yang dituduh Sholeh telah menerima setoran uang Rp129 juta, namun diakui Anang hanya menerima uang Rp200 ribu dari Sholeh. Merasa dituduh Anang membawah oknum yang mengaku wartawan mendatangi Sholeh dirumahnya untuk menakut-nakuti serta mengancam akan melaporkan Sholeh atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari Sholeh. Kalau uang Rp200 ribu itu sebenarnya saya tidak tau karena ditaruh dibawah gelas air minum yang disuguhkan istri untuk Sholeh sebagai tamu saat itu. Saya dan istri mengira uang itu untuk sangu kita berangkat pulang kampung ke Sumatra karena sudah 14 tahun kita belum pernah pulkam,” jelas Anang.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry