DEMO : Puluhan warga memasang spanduk dipasang melintang di akses jalan menuju lokasi pertambangan (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Puluhan warga di Desa Manggis Kecamatan Ngancar menggelar aksi damai dengan cara memasang dua spanduk yang melintang akses menuju usaha Galian C, pada Rabu (27/01) malam. Harapan mereka, meminta bukti legalitas ijin usaha dan kompensasi diberikan kepada warga. Puluhan truk akhirnya berhenti dan Ngaini selaku pemilik pertambangan kemudian datang dalam keadaan emosi.

“Copot! copot! spanduk itu, dimana Kades Manggis, ayo datang dan mari kita koordinasi. Saya sudah bangun masjid 250 juta, bantu desa 16 juta 700 ribu setiap bulan. Sudah beri atensi rutin ke Polda Jatim, ijin resmi kenapa dilarang menambang,” demikian teriakan diucapkan Bedun sapaan akrab Ngaini, warga Desa Dawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Bahkan layaknya jagoan, satu persatu warga ditantang bertarung bila berani kepadanya. “Ayo pencak lawan aku, siapa berani,” demikian ucapnya.

Keresahan warga disampaikan Suyanto selaku perwakilan warga, bahwa telah setahun ini jalan desa dijadikan akses keluar masuk truk mengangkut galian C. Jalanan menjadi rusak dan warga selain berharap adanya kompensasi, juga dilakukan perbaikan jalan. Akhirnya dua spanduk bertuliskan, “STOP, Truk Pasir Dilarang Lewat Jalan Desa Manggis – Ngancar – Kediri” dipasang melintang di jalan.

“Ini merupakan aksi damai, tujuannya kami sebagai warga ingin mengetahui ijin penambangan ini dan bertatap muka dengan pemilik penambang. Pihak penambang sendiri katanya telah memiliki ijin resmi diantaranya dokumen lingkungan. Bahwa kami merasa terdampak atas penambangan ini, jalan – jalan rusak dengan adanya truk yang dilewati,” jelasnya.

Ngaini Bedun : Saya Ditelepon Orang Polda

DEMO : Ngaini Bedun menemui sejumlah warga minta dicopot spanduk tersebut (Nanang .P Basuki/duta.co)

Ditambahkan Slamet, warga setempat, bahwa selama ini mereka tidak tahu siapa pemilik usaha galian ini, hanya membaca tulisan spanduk, bertuliskan pemberitahuan ijin lokasi usaha atas nama Ngaini. “Kami tidak tahu siapa pemilik tambang tersebut, kabarnya dari Blitar. Bila melihat spanduk atas nama Ngaini. Kemarin awal ada bantuan sembako, namun tiga bulan ini sudah tidak ada,” jelasnya.

Diimbuhkan Edi, salah satu warga, bahwa sebelumnya terkait usaha galian ini berjalan lancar dan warga merasakan kompensasinya. Namun setelah macetnya bantuan serta jalan yang makin rusak, maka warga memberanikan diri menggelar aksi. “Bila pengusaha ssbelumnya enak, masyarakat selalu diberi kompensasi setiap bulan. Namun dengan munculnya perusahaan baru ini atas nama Ngaini, kami tidak mendapatkan apapun,” terangnya.

Dengan menggendarai mobil, Bedun kemudin datang. “Saya punya legalitas yang ada, kemarin sore namanya Rahman keluar dari lokasi tambangan. Dia bilang tidak ikut ikut pertambangan saya. Saya ditelepon orang Polda, Pak Rahman suruh keluar beserta alatnya. Kalau saya ijin lengkap, galian ini keluar sekitar satu bulan. Sembako sudah saya berikan 15 hari lalu 400 sak, lau untuk Dusun Sumberejo juga 200 sak,” tegasnya dihadapan sejumlah wartawan.

Atas kejadian aksi ini, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono langsung memerintahkan anggotanya mendatangi lokasi kejadian. Kapolsek Ngancar Iptu Priyo Eko tiba di lokasi bersama sejumlah anggotanya. Dua spanduk tersebut akhirnya bisa dilepas dan kendaraan truk akhirnya bisa kembali melintas. “Besok kita akan gelar mediasi antara warga desa dengan pihak penambang di kantor desa,” ucap Kapolsek Ngancar. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry