Petugas Sat Pol PP Kabupaten Kediri saat melakukan penertiban di area Simpang Lima Gumul (SLG). (ft/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri bersama anggota Polres Kediri, Bagian Perekonomian, dan Dinas terkait lainnya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di area Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Selasa pagi (09/05/2023).

Dalam penertiban itu, puluhan gerobak (rombong) milik PKL yang ditinggal pemiliknya diangkut oleh petugas penegak Perda menuju kantor satpol PP.

Pantauan dilokasi penertiban, banyak rombong yang memang ditinggal pemiliknya. Selain itu, juga nampak para pedagang yang sedang berjualan ketika penertiban berlangsung.

Kepada para pedagang yang tengah berjualan, petugas memberi himbauan untuk segera menutup lapaknya, dan membawa pulang gerobaknya, Sedangkan rombong yang tidak terlihat pemiliknya langsung diangkut oleh petugas Satpol PP menggunakan Truk.

Para PKL yang sedang menggelar dagangannya nampak pasrah ketika petugas datang. Mereka kemudian menutup tempatnya mencari Nafkah.

Salah satu PKL yang enggan menyebutkan nama mengaku tidak tahu adanya penertiban. Meski begitu, dirinya merasa bingung jika disuruh pindah.

“Kalau ditertibkan sih nurut aja pak, kita juga menjaga kebersihan, setelah jualan rombong juga dibawa pulang,” ujar pria yang mengaku telah enam bulan jualan di tempat itu.

Sementara itu, Agoeng Noegroho, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, mengatakan, sebelum dilakukan penertiban ini pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Bahkan, kata dia, setiap malam selalu diberi himbauan melalui kendaraan keliling selama tiga Minggu berturut-turut.

Agoeng juga membantah kalau penertiban itu terkait keberadaan hotel di area itu. Menurutnya, penertiban ini dilakukan di seluruh kawasan SLG.

“Sebelum saya masuk Satpol pun, sosialisasi terkait larangan sudah dilakukan, ada rambu-rambu juga, bahkan sudah dijembatani oleh satpol, (Dinas) pariwisata dan Dinas terkait,;” ujar Agoeng

Orang nomor satu di jajaran penegak Perda Kabupaten Kediri ini juga menyebut bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara para PKL, yakni buka jam 4 sore dan tutup maksimal jam 11 malam, dan setelahnya gerobak dibawa pulang.

“Seiring perkembangan, ya ini yang terjadi, bahkan teman-teman ini ada yang 24 jam. Ini kan penataannya akan sulit,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Agoeng juga mengimbau, agar para PKL menaati kesepakatan bersama yang telah dibuat,

“Intinya kita ingin menyampaikan kepada rekan-rekan PK5 ini agar kembali menaati aturan yang telah disepakati,” katanya.

Di tempat yang sama, Santoso, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam menuturkan, kedepan memang akan ada penataan PKL. Disinggung mengenai tempat relokasi, Santoso menyebut masih dicarikan solusi oleh Pemkab Kediri.

Ia juga mengakui bahwa, tempat yang ada belum cukup lantaran jumlah PKL yang terdaftar berjualan di kawasan SLG lebih dari 1000 pedagang.

“Ini masih dicarikan solusi, oleh SKPD terkait masih didiskusikan. Tempat yang ada di situ masih belum cukup,” tutupnya. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry