Kios-kios bagian belakang serta di bagian lain dari pasar Kebonagung, Kota Pasuruan, banyak yang rusak, tapi tidak ada perbaikan dari pemerintah setempat, (DUTA.CO/Abdul Aziz)

PASURUAN | duta.co — Pasar Kebonagung, yang berada di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, yang menjadi tempat belanja warga di bagian selatan Kota Pasuruan, ternyata kondisinya cukup memprihatinkan. Bahkan, nampak banyak bagian dari pasar itu, rusak dan dikeluhkan oleh warga karena sengaja dibiarkan.

Dari pantauan di lapangan, Rabu (30/5/2018), selain diketahui banyaknya bagian bangunan yang rusak seperti pintu masuk dan akses jalan dalam pasar, juga diperoleh temuan yang mengejutkan. Yakni sekitar 33 kios di bagian belakang Pasar Kebonagung, yang merupakan bekas pasar burung, disinyalir menjadi bancakan sejumlah anggota DPRD Kota Pasuruan.

Kondisi bangunan kios-kios itu juga memprihatinkan, karena bagian atap dari kios-kios itu rusak. Kerusakan itu disebabkan sebagian besar kios tidak digunakan lagi sejak 3 tahun lalu, karena pasar burung dipindah ke Karangketug. Namun anehnya, dari penuturan sejumlah pedagang, kios-kios itu sudah ada pemiliknya masing-masing.

Semestinya, sejak para pedagang pasar burung dipindahkan, kios-kios itu harusnya kembali lagi ke pemerintah daerah setempat. “Sudah ada pemiliknya semua. Informasinya dimiliki sejumlah anggota dewan. Tapi nama yang tercantum, bukan nama anggota-anggota dewan itu. Justru tercantum nama-nama lain yang mengaku sebagai pedagang,” jelas warga yang mengaku bernama Mustofa, Rabu (30/5/2018).

Kepala Pasar Kebonagung Kota Pasuruan, Ridho Wijaya, mengaku tidak menahu dengan keberadaan kios-kios tersebut. Karena dia baru saja masuk dan menduduki posisinya. “Saya baru beberapa bulan ini menjadi kepala pasar. Saya hanya tahu ada sebanyak 33 kios bekas pasar burung yang sudah dipindah.Tapi kios-kios itu sudah ada yang memiliki dengan status hak guna pakai,” tepis Ridho sambil menunjukkan daftar nama pemilik kios.

Sementara, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Hasan Marzuki, membantah jika dewan menjadikan kios-kios bekas pasar burung itu untuk bancakan. “Itu tidak benar. Dewan tidak pernah membagi-bagi kios bekas pasar burung.Tapi kami tidak tahu kalau ada oknum anggota dewan yang bermain. Makanya informasi ini kami tindak lanjuti agar tidak menjadi fitnah,” tegas Ismail. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry