Direktur PTPN XII Siwi Peni dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat penandatanganan kerjasama. DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – PT Perkebunan Nusantara XII menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Ini dilakukan untuk  meningkatkan pengamanan aset serta penanganan kasus penyerobotan lahan milik BUMN bidang perkebunan tersebut di wilayah Jawa Timur.

Acara penandatanganan perjanjian kerja sama kedua pihak telah dilakukan di Gedung Mahameru Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada Rabu (29/9/2021), masing-masing diwakili Direktur PTPN XII Siwi Peni dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Siwi Peni mengatakan, koordinasi dan kerja sama dengan Polda Jatim dilakukan sebagai upaya mengantisipasi timbulnya permasalahan yang semakin kompleks di lingkungan perkebunan, terutama saat musim tanam dan panen maupun proses produksi.

Menurut dia, gangguan keamanan yang selama ini sering dialami PTPN XII adalah okupasi lahan atau penggarapan secara ilegal maupun penyerobotan lahan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Karena itu, pengamanannya perlu ditingkatkan dengan melibatkan aparat kepolisian guna mempertahankan aset milik negara.

“Banyak manfaat yang kami dapatkan melalui kerja sama dengan Polda Jatim, di antaranya dapat mencegah tindak kejahatan secara internal yang dilakukan karyawan PTPN XII maupun eksternal perusahaan. Selain itu, juga bisa meningkatkan rasa aman dalam melakukan kegiatan produksi di perusahaan,” tuturnya.

Jangka kerja sama PTPN XII dengan Polda Jatim akan berlangsung selama dua tahun, yang mencakup pengamanan aset dan produksi serta penegakan hukum. Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan serupa yang telah ditandatangani kedua pihak sebanyak tiga kali.

Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan bahwa kegiatan yang akan dilakukan pihaknya dalam kerja sama dengan PTPN XII yakni sosialisasi pengamanan aset dan produksi pada unit-unit usaha BUMN tersebut.

Selain itu, tambahnya, pihak Polda Jatim juga akan menindaklanjuti penandatanganan kerja sama dengan melakukan supervisi pada unit usaha pada wilayah hukum Polres setempat.

Untuk diketahui, PTPN XII memiliki areal konsesi seluas 80.000 ha yang tersebar di berbagai kabupaten di Jatim, yang dimanfaatkan untuk perkebunan kopi, karet, teh, kakao, tebu.

BUMN yang berkantor di kawasan Rajawali  tersebut juga memiliki Pabrik Gula Glenmore di Kabupaten Banyuwangi melalui anak usahanya yaitu PT Industri Gula Glenmore. Menurut Senior Executive Vice President (SEVP) Business Supporting PTPN XII, Tri Septiono, Polda Jatim nantinya juga akan membantu menangani perkara pidana dan perkara penyerobotan lahan maupun aset-aset yang dimiliki PTPN XII.

Dia berharap dilanjutkannya kerja sama dengan pihak kepolisian dapat meningkatkan pengamanan aset PTPN XII, sekaligus mengantisipasi timbulnya  permasalahan saat musim giling/proses produksi serta terwujudnya profesionalisme petugas  satuan pengamanan. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry