BOJONEGORO | duta.co – Pertemuan mediasi untuk penyelesaian pembayaran proyek pemadatan jalan dan kolam di tambang gas Jambaran Tiung Biru (JTB), Rabu (27/11/2019) di salah satu rumah makan, ternyata tetap mengecewakan PT Gayam Asri Manunggal (GAM) selaku kontraktor lokal yang mengerjakan dua proyek tersebut.”Pengerjaannya sudah kami selesaikan dan lima bulan ini pembayarannya gak jelas jelas, ” tegas Direktur PT GAM Sumber Purnomo.

Bahkan dalam pertemuan yang melibatkan PT Swadaya Graha, Polsek Ngasem dan PT Rekind hanya untuk mengulur waktu. Disebutkan Sumber Purnomo, PT GAM mendapatkan surat perintah kerja (SPK) dari PT Swadaya Graha dan pengerjaan dua proyek telah usai dikerjakan sesuai dengan rencana.

“Mengapa selalu pertemuan dan ini tidak ada hasilnya dan molor terus hak kami,” terangnya. Menanggapi tudingan tersebut Manager PT Swadaya Graha Wahid mengatakan dalam pertemuan mediasi telah disepakati bersama pembayaran sebesar Rp 1,7 miliar akan diterima PT GAM dalam 30 hari kedepan dengan melalui Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN). Sehingga tidak ada permasalahan, ditanya tentang keterlambatan membayar. Wahid menolak, dikarenakan justru PT GAM yang tidak melengkapi dokumen pembayaran.

“Tadi dipertemuan mediasi juga baru ditanda tangani dokumen pembayarannya,” tambah Wahid. Terpisah Manager PT Rekind Zainal Arifin membenarkan dalam pertemuan sudah ada kepahaman dari PT GAM.”Kami ikuti meeting tadi dan semuanya berjalan lancar,” katanya.

Sementara itu Kapolsek Ngasem AKP Dumas Barutu mengatakan pihaknya hanya menyaksikan pertemuan mediasi dan diundang.”Jadi kami tidak terlibat dalam pembahasan kedua belah pihak dan hanya menyaksikan jalannya mediasi. Saya lihat dalam pertemuan tidak ada keributan dan PT GAM menerima apa yang disampaikan PT Swadaya Gresik,” katanya. rno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry