Hasil pengerjaan proyek Penahan jalan dan pengaspalan jalan Makam Mbah Jailani Desa Kajeksan, Kecamatan Tulangan. (FT/LOETFI dok.duta)

SIDOARJO | duta.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satria, angkat bicara soal amburadulnya pekerjaan proyek pembangunan penahan jalan makam Mbah Jailani dan pengaspalan jalan yang berada di Desa Kajeksan, yang menghubungkan Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

Sebab, proyek yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabuten Sidoarjo 2021 ini, kondisinya sangat memprihatinkan dan mengganggu kenyamanan berkendara.

Menurut Ketua LSM SATRIA Kabupaten Sidoarjo, Makin Suganda, dengan amburadulnya infrastruktur pembangunan penahan jalan yang selesai dikerjakan menjelang akhir 2021 tersebut, membuat pengguna kendaraan terganggu.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Dinas PUBMSDA Sidoarjo untuk bertanggung jawab dan berani mengambil langkah tegas kepada kontraktor yang diduga nakal dalam pembangunan penahan jalan dan pengaspalan baru yang lokasinya tepat sebagai jalur utama menuju Makam Mbah Jailani yang merupakan Wali Allah.

“Kontraktor harusnya memikirkan kualitas jalan yang mereka kerjakan ketimbang mengambil untung besar, tetapi mengabaikan kualitas jalan itu sendiri dan ini jelas yang dirugikan adalah masyarakat Sidoarjo selaku pengguna jalan utama,” tegas Makin Suganda, Selasa, (23/11/21).

Pria yang akrab disapa Makin ini menegaskan, Dinas PUBMSDA Sidoarjo seharusnya mengambil langkah tegas kepada kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut. Seperti peringatan atau dengan tegasnya memblacklist kontraktor yang diduga nakal.

“Ini adalah peringatan kepada kontraktor lainnya, apalagi kontraktor bukan dari Sidoajo. Supaya mengedepankan kualitas ketimbang untung besar,” tegasnya.

Makin menambahkan, jangan sampai masyarakat berpikir negatif kepada PUBMSDA Sidoarjo terkait infrastruktur penahan jalan dan jalan yang rusak. Untuk itu, Dinas PUBMSDA diharap segera memanggil kontraktor tersebut. Tujuannya untuk bertanggungjawab dan segera memperbaiki infrastruktur yang rusak.

Disamping itu, pihaknya meminta agar Inspektorat Kabupaten Sidoarjo memanggil kontraktor atau pemborong untuk dimintai keteranganya. Sebab, kontraktor tidak bisa lepas tanggung jawab begitu saja.

“Dengan pengerjaan yang terlihat asal-asalan, maka Dinas PUBMSDA dan Inspektorat berhak meminta keterangan lebih mendalam dari kontraktor jangan terkesan melindungi atau kongkalikong,” tegas Makin Suganda.

Senada, menurut Tokoh Masyarakat (ToMas) Tulangan, Dhamroni Chudlori, ia mengetahui perihal tersebut melalui media yang terjun langsung melihat ke lapangan.

“Bahwa rusaknya infrastruktur pembangunan penahan jalan dan pengaspalan yang merugikan masyarakat, khususnya para pengguna jalan (pengendara), harus menjadi cacatan penting,” ujarnya.

“Sebab, baru satu bulan lebih pembangunan penahan jalan dan pengaspalan, tapi kondisinya sudah rusak karena dari awal pemadat jalan yang kurang maksimal dan kontraktor harus bertanggung jawab membenahinya,” jelasnya. (yud/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry