Sosialisasi Program Cedak Mas dan Jemput Bola, disejumlah kecamatan tang ada di Tuban. Program tersebut diharapkan mempermudah masyarakat untuk mengurus data kependudukan.

TUBAN | duta.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat demi wujudkan data kependudukan yang up to date setiap tahunnya, diharapkan melalui program ‘Cedak Mas’ dan ‘Jemput Bola’ dapat mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid, saat dikonfirmasi duta menuturkan, dengan adanya program tersebut masyarakat tidak harus datang jauh-jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ataupun ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban. sebab pengurusan dokumen kependudukan mulai permohonan hingga cetak  sudah bisa dilakukan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kecamatan.

“Diharapkan dengan program ini masyarakat semakin greget untuk mengurus Dokumen Adminduk yang terupdate, sehingga data kependudukan masyarakat dapat tersaji dengan valid. Artinya, jumlah penduduk, status perkawinan, tingkat pendidikan, pekerjaan, yang berada di database kependudukan akurat sesuai dengan fakta yang ada,” terang Kadis Dukcapil.

lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai Camat Montong ini mengatakan saat ini data kependudukan di Kabupaten Tuban masih mengalami ketidaksinkronan. Pasalnya, sensus yang dilakukan pada tahun 2020 lalu oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban didapati banyak data orang yang sudah meninggal, namun belum dilaporkan atau diurus akte kematiannya ke Dinas Dukcapil, sehingga belum terhapus dari database kependudukan. Yang mana hal ini akan berdampak pada banyak hal, diantaranya sasaran program Bansos, bantuan kepesertaan BPJS, hingga daftar pemilih tetap dalam Pemilu dan sebagainya.

“Kami telah melakukan sosialisasi program Validasi Kependudukan di tingkat kecamatan tentang penting update data Dokumen Kependudukan atau data pada Kartu Keluarga (KK), KTP, juga pada Akte Kelahiran,” jelas Ubaid.

Kadis Dukcapil ini juga menegaskan pentingnya update data kependudukan ketika terdapat bio data anggota keluarga yang mengalami perubahan, baik jumlah anggota keluarga (bertambah atau berkurang), status perkawinan anggota keluarga, tingkat pendidikan, juga pekerjaan. Validasi data kependudukan ini tidak hanya penting bagi diri sendiri dan keluarga.

“Jika ada perubahan data di Kartu Keluarga. Maka seyogyanya segera diurus, selain penting untuk diri sendiri juga penting bagi pemerintah, dimana data tersebut sebagai acuan dalam program pembangunan dan kebijakan,” ucapnya.

Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban ini juga menambahkan yang memerlukan perhatian khusus dalam hal validasi data kependudukan adalah update bayi lahir yang belum diurus akte kelahirannya serta dan data kematian yang masih belum banyak dilaporkan dan diurus akte oleh pihak keluarga. Untuk itu, Disdukcapil melalui petugas registrasi desa akan memberikan buku register kelahiran dan kematian yang mencatat bayi lahir dan penduduk meninggal dan selanjutnya di laporkan ke Dinas Dukcapil untuk penertiban akte kelahiran dan akte kematiannya, juga memfasilitasi dan membantu persyaratan yang diperlukan.

“Untuk skema laporannya setiap bulan oleh petugas registrasi desa ke Dinas Dukcapil. Laporan itu selanjutnya akan dijadikan dasar dalam proses penerbitan akte kelahiran dan akte kematiannya melalui program Jemput Bola bagi yang belum mengurus ke UPT kecamatan atau ke MPP,” kata Ubaid.

Progran validasi data ini juga sangat dibutuhkan dalam program bantuan sosial dari pemerintah, seperti BPNT, BLT maupun Bantuan Jaminan Kesehatan (BPJS). Karena, terdapat fenomena warga yang telah meninggal masih terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Fenomena ini harus diputus melalui validasi dan update data kependudukan,” paparnya.

Sebagai wujud konsistensi dalam pelayanan kepada masyarakat, Mas Bupati Aditya Halindra Faridzky telah mengalokasikan anggaran dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021 untuk pengadaan alat Cetak KTP, KIA, Cetak KK, cetak Akte kelahiran dan kematian di semua UPT Kecamatan. Lalu pada tahun 2022 juga ditambah alat scan untuk upload berkas dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk mempercepat proses cetak.

“Maka itu, sekarang proses pembuatan Akta Kematian, Kartu Identitas Anak, KK hingga KTP bisa dilakukan cukup di kecamatan. Dan pelayanan itu dilakukan secara gratis,” ucapnya.

Ia juga mengatakan pentingnya sosialisasi ke masyarakat akan validasi data KK, menurut Ubaid tidak dapat sekali dilakukan, namun harus dilaksanakan secara kesinambungan dan berkelanjutan oleh semua pihak. Program Jemput Bola merupakan langkah kongkrit sampai ke desa. Terbaru Dukcapil Jemput Bola melakukan perekaman di sekolah atau pembuatan KTP In School. Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah anak usia 17 tahun mendapatkan KTP sekaligus update KK saat perekaman.

“Kami juga akan jemput bola perekaman kepada difabel dan lansia yang tidak bisa datang ke kecamatan,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry