CURI: Tersangka menunjukkan barang hasil curian saat di Mapolsek Tandes, Surabaya. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Pria asal Dusun Gempol Dampit, Desa Ngrandulor, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang dilaporkan ke Polisi oleh perempuan warga Surabaya.

Pria bernama Miadi Dul Sayi (39) tersebut dilaporkan setelah diduga melakukan pencurian dompet yang didalamnya ada sebuah HP dan uang tunai Rp 50 ribu milik Purwanti.

Kejadiannya berawal pada Rabu (1/7) sekira pukul 10.00 WIB. Saat korban sedang pilih-pilih buah di Jalan Wonorejo, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya, dan dompet kecil milik korban ditaruh di kaitan bawah setir sepeda motor Honda Beat. Kemudian ketika korban akan membayar ternyata dompet kecil milik korban sudah tidak ada di tempatnya.

Saat itu korban mencurigai seorang laki-laki yang naik motor dan baru saja melewatinya “Secara reflek, korban langsung teriak maling. Akhirnya orang yang dicurigai mengambil dompet kecil milik korban tersebut melemparkan dompetnya ke pinggir jalan,” sebut Ipda Gogot Purwanto, Kanit Reskrim Polsek Tandes, Senin (6/7/2020).

Diduga pelakunya, saat itu tancap gas melarikan diri. Warga disekitar lokasi langsung mengejarnya. Begitu tertangkap langsung diserahkan ke Polisi.

Ketika di Polsek Tandes pelaku dilakukan interogasi dan ternyata benar bahwa dia mengaku telah melakukan pencurian dompet milik korban. Kini pelakunya sudah diamankan dan mendekam dalam penjara di Polsek Tandes guna mempertanggungjawabkan perbuatannya karena nekat mencuri. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry