JAKARTA | duta.co – Selama 15 hari warga Prancis harus diam di rumah. Mereka hanya boleh keluar rumah untuki belanja, berobat. Selebihnya tidak. Presiden Prancis Emmanuel Macron memerintahkan tinggal di rumah untuk memerangi virus Corona.
Dilansir AFP, Selasa (17/3/2020) warga Prancis diminta untuk tidak keluar rumah kecuali untuk keperluan belanja dan berobat. Disebutkan, bila perintah tersebut dilanggar, maka, warga akan diberikan hukuman. Acara wisata, jalan-jalan tidak diperkenankan.
Macron meminta, warga Prancis harus sangat membatasi pergerakan dan kontak sosial. Dia mengatakan, kondisi ini akan diberlakukan hingga 15 hari.
“Sangat membatasi pergerakan setidaknya untuk 15 hari ke depan dan membatasi kontak sosial sebanyak mungkin. Setiap pelanggaran terhadap rezim baru ini akan dihukum,” kata Macron.
Dalam pidatonya, Macron disebut berulangkali menyampaikan bahwa Prancis saat ini ‘berperang’ dengan virus Corona.
Dia juga mengumumkan, bahwa pemilihan lokal untuk putaran kedua yang sebelumnya dijadwalkan 22 Maret akan ditunda. Tidak hanya itu, menurutnya Uni Eropa telah sepakat menutup perbatasan eksternal selama 30 hari ke depan. (dtc,afp)