MALANG | duta.co – Prajurit TNI harus dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam mentaati hukum. Untuk itu, sebagai anggota militer atau PNS yang bertugas di lingkungan militer, harus mengerti tentang hukum agar terhindar dari pelanggaran hukum.

Hal ini disampaikan Ws. Kepala Staf Korem 083/Bdj, Letkol Inf Kuwait Mulyono, saat membuka kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Kumrem bekerja sama dengan Kumdam V/Brawijaya, di Aula Untung Suropati Korem 083/Bdj, Selasa, (21/07/20).

”Prajurit tidak boleh terlibat dalam permasalahan hukum  baik itu pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kedinasan maupun tindak pidana militer atau umum. Maka dari itu, hukum  harus dipahamai dan diaplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari baik Kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat, sekecil apapun pelanggaran terhadap hukum, pasti ada konsekwensi hukum yang akan mengikutinya” terang Kapenrem 083/Bdj, Mayor Inf Prasetya HK, SH MH.

Kapenrem menyampaikan, setia prajurit bukan hanya harus mampu menjadi contoh dalam penerapan hukum namun sekaligus dapat menjadi motor penggerak disiplin di tengah-tengah masyarakat.

“Apalagi dalam kondisi saat ini dimana kita semua tengah menghadapi Pandemi covid-19, maka prajurit  dan PNS TNI harus mampu memberikan contoh kepada masyarakat dengan menekankan Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan apapun, seperti yang kita lakukan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini,” imbuhnya.

“Kita tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dengan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer, mengunakan masker dan menerapkan physical  distance atau jaga jarak,” pungkas Kapenrem.

Diketahui, dalam penyuluhan hukum tersebut, yang bertindak sebagai Pemateri sekaligus Nara sumber dalam Mayor Chk Ervan Yudi H, SH dari Kumdam V/Brw. (nzm)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry