MALANG | duta.co – Prajurit dan PNS Korem 083/Bdj menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brw di aula Makorem 083/Bdj, Rabu (17/3/2021).

Dalam sambutan Danrem 083/Bdj, Kolonel Inf Irwan Subekti, yang dibacakan Kasrem 083/Bdj, Letkol Inf Ahmad Juni Toa, SE.,M.I.Pol, menyampaikan, bahwa, Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan hari ini pada dasarnya, merupakan salah satu upaya dari Pimpinan TNI AD dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran terhadap hukum, tata tertib dan disiplin.

“Hal itu agar kiranya kita semua senantiasa dapat berbuat, bertindak dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan Panca Prasetya Korps Pegawai Negeri Sipil. Disamping itu, tentunya kita sebagai insan prajurit dan pegawai negeri sipil hendaknya dapat berbuat dan bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan diadakannya penyuluhan ini, diharapkan dapat mengurangi kasus pelanggaran yang dilakukan Prajurit dan PNS secara perorangan maupun kelompok yang mengakibatkan timbulnya kerugian personel serta tercorengnya citra TNI di masyarakat.

Lebih lanjut, hal ini tentunya sesuai dengan Tema dalam penyuluhan Hukum kali ini, yakni “Melalui Penyuluhan Hukum, Kita Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum di Satuan”.

Pada Rapat pimpinan TNI AD beberapa minggu lalu, salah satu hal yang menjadi perhatian pimpinan adalah masih adanya pelanggaran yang dilakukan oknum prajurit dan PNS. “Hal ini dikarenakan karena kurangnya pengetahuan, pemahaman dan kesadaran terhadap hukum, tata tertib dan disiplin,” jelas Letkol Juni Toa.

Oleh sebab itu, Kumdam V/Brw perlu mengadakan pembekalan berupa penyuluhan hukum bagi prajurit dan pegawai negeri sipil yang berada lingkungan Kodam V/Brw, khususnya di satuan jajaran Korem 083/Baladhika Jaya.

Diharapkan, dengan adanya penyuluhan hukum yang dilaksanakan pagi hari ini, dapat menambah pengetahuan, wawasan dan pemahaman tentang hukum, tata tertib dan disiplin kepada prajurit dan pegawai negeri sipil.

“Sehingga kedepan kita tidak terjebak dengan masalah hukum, tata tertib dan disiplin khususnya berkaitan dengan tugas-tugas yang laksanakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan. Harapannya, dari kegiatan penyuluhan ini dapat membawa perubahan dan dampak positif terhadap seluruh anggota sehingga kedepannya kita akan semakin lebih baik,” ungkapnya. (Penrem 083/Bdj)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry