Wakil Bupati Tuban, Riyadi bersama Wakapolres Tuban melakukan pengecekan personel untuk pelaksanaan PPKM Darurat di halaman belakang Mapolres Tuban.

TUBAN | duta.co – Menanggapi adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat Jawa-Bali. Kepolisian Resort Tuban bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban kerahkan 1.300 personel.

Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021) menuturkan 1.300 personel yang dikerahkan dalam PPKM Darurat Covid-19 merupakan gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta tenaga kesehatan.

“Mulai kemarin, Sabtu (3/7/2021) kita langsung bergerak untuk melakukan pengamaman terkait PPKM Darurat Covid-19,” terang Wakapolres Tuban.

Lebih lanjut, Priyantio menuturkan sejumlah personel tersebut akan langsung disebar keseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Petugas juga nantinya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Surat Edar (SE) Mendagri tentang pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.

“Kami meminta kepada masyarakat jika tidak ada kepentingan mendesak tetap stay di rumah, hindari kerumunan terlebih dahulu, Jangan lupa selalu melaksanakan protocol kesehatan 5M sesuai anjuran Pemerintah,” pintanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Riyadi mengatakan Pemerintah Daerah telah melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk menghadapi PPKM Darurat Covid-19, untuk itu pihaknya akan mengarahkan semua sumberdaya yang ada guna mengatasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, mulai dari unsur TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara, dokter dan tenaga kesehatan.

Tidak hanya itu, sesuai instruksi kementrian kesehatan pihaknya juga berupaya terus  meningkatkan fasilitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan dan tangki oksigen.

“Kita kerahkan semua yang kita punya untuk mengatasi wabah ini, kami meminta semua pihak untuk bersama-sama bahu-membahu agar wabah ini segera berakhir,” ucap Wakil Bupati Tuban.

Pria asal Kecamatan Rengel ini juga mengapresiasi jajaran Polri dan TNI serta anggota Satpol PP juga personel Dishub Tuban serta tenaga kesehatan yang telah berperan penting dalam upaya penanganan Covid-19.

Skenario pengamanan dalam masa PPKM Darurat akan dilakukan melalui pendekatan persuasif, serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Tidak lupa menekankan edukasi lebih kepada mematuhi prokes dan selalu melaksanakan 5M.

Penerapan protokol kesehatan dengan cara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Propinsi Jawa timur dimana kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 3 s.d 20 Juli 2021.

“Mari berdoa dan berikhtiar bersama semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” pungkas Alumni Universitas Sunan Bonang Tuban ini. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry