MOJOKERTO | duta.co -Tidak dilengkapinya alat keselamatan kerja bagi karyawan PT. Aice memantik reaksi kecaman dari Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (PPBI). PPBI menilai, kecerobohan PT. Aice pabrik es krim Aice melanggar undang-undang nomer 13 tahun 2003 pasal 87 tentang Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3).

Sebagai perusahaan besar, harusnya mengutamakan keselamatan pekerja maupun perangkat kerja yang ada di perusahaan.”Saat ini K3 menjadi isu pokok. Sebagai perusahaan besar, tak ada toleransi untuk kecelakaan kerja, sudah jelas dalam undang-undang ada sanksi yang melanggar,” Kecam Toha Maksum aktivis PPBI, Selasa (15/1).

Menurutnya dengan laporan yang masuk, seringnya terjadi kebocoran gas dalam pipa pendingin yang menyebabkan iritasi, merupakan contoh nyata jika PT.Aice abai pada keselamatan karyawannya.

“Jangan disepelehkan. Jika masih ada kecerobohan yang dilakukan PT. Aice seharusnya Dinas Tenaga kerja bertindak sesuai aturan,” tegasnya.

Ia mendesak Dinas Tenaga Kerja memberikan sanksi sesuai aturan.”Segera ambil tindakan, sudah jelas jika terus melanggar sanksi terberat mencabut izin usaha,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Aice di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) ribuan pekerjanya dipekerjakan tidak sesuai UU nomer 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan peraturan pemerintah lainnya. Karyawan yang berstatus alih daya atau outsorcing ini tidak dilengkapi dengan perlindungan resiko kerja.

“Mereka bekerja dihadapkan pada resiko kerja yang besar. Perusahaan seakan tutup mata,” kata Iwan Santoso pengamat ketenagakerjaan Mojokerto.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan perusahaan sangat tidak mengindahkan resiko kerja. Ia mencontohan berdasarkan laporan yang masuk, di pabrik produksi sering terjadi pipa mesin pendingin es krim kerap bocor.

“Zat kimia yang biasa dipakai untuk bahan pupuk ini sangat berbahaya, bisa bertahan lebih dari seminggu dalam ruangan. Gas yang terhirup bikin iritasi kulit, mata, hidung, tenggorokan, dan paru-paru,” terangnya.

Sementara itu, salah satu staf HRD PT. Aice, Tony ketika dihubungi enggan berkomentar.”Nanti dulu, saya harus izin atasan. Tidak bisa berkomentar harus izin dulu,” katanya singkat.  (ari)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry