KPR di Guminingrejo Tikung Perumahan D Merak Mas, Rabu (31/03).

LAMONGAN | duta.co – Potongan cicilan untuk debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang turun hingga 50 persen karena adanya subsidi bunga dari pemerintah senilai Rp 2,1 triliun belum bisa dirasakan oleh nasabah BTN seluruhnya.

Beberapa nasabah BTN di Lamongan banyak yang menanyakan kebijakan pemerintah memberi subsidi bunga KPR program Pemulihan Ekonomi Nasional yang tertuang dalam PMK Nomor 138/PMK.05/2020 tersebut.

Warga Perumahan Pondok Pesona Alam (PPA) Pengumbulanadi Tikung Yeni Asmoro (29) mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini belum menerima atau mendapatkan potongan cicilan KPR tersebut.

“Bulan ini saya sudah transfer untuk membayar ke BTN cabang Lamongan, namun masih tetap utuh angsurannya, belum ada pemotongan cicilan sama sekali,” ujar Yeni Asmoro, Rabu (31/03).

Dia mengatakan, cicilan KPR yang harus dibayar tiap bulannya melalui rekening BTN adalah sebesar Rp 1 juta lebih dengan masa angsuran selama 15 tahun.

“Banyak warga perumahan yang menanyakan potongan cicilan tersebut, memang sebagian ada yang mendapatkan potongan cicilan, di perumahan lainnya contohnya,” ungkapnya.

Menurut informasi yang dia terima, nilai potongan angsuran yang diterima oleh nasabah BTN lainnya sangat bervariasi, ada yang menerima Rp 400 ribu dan ada yang hanya menerima Rp 300 ribu.

“Warga perumahan disini juga banyak yang tidak mengetahui dengan adanya potongan cicilan KPR yang sudah di subsidi oleh pemerintah mulai bulan Maret 2021 ini,” terangnya.

Dia berharap, semua debitur KPR khususnya nasabah BTN secara menyeluruh juga bisa mendapatkan hal yang serupa. Apalagi di waktu masa pandemi seperti saat ini.

Sementara itu, Staf Kredit Bank BTN Cabang Lamongan Chairil Agam menyatakan, nasabah BTN yang berhak menerima potongan cicilan KPR tersebut adalah yang sudah ada pemberitahuan melalui sms oleh pemerintah.

“Jadi ada yang menerima dan ada yang tidak menerima, BTN cabang Lamongan hanya sebatas pelaksana kebijakan dari pemerintah pusat. Jumlah yang menerima berapa, kita juga tidak mengetahui,” tutur Agam.

Agam mengungkapkan, sebagian debitur KPR yang menanyakan ke kantor BTN justru yang sudah menerima potongan cicilan tersebut. Kalau nasabah yang belum menerima potongan sejauh ini belum ada.

“Seingat saya beberapa waktu lalu sudah ada link berkaitan dengan siapa saja nasabah BTN yang berhak menerima, jadi tinggal klik nanti akan keluar nama-nama itu,” tandasnya.

Menurut dia, data penerima tersebut karena berkaitan dengan NIK masing-masing nasabah BTN, jadi harus benar-benar valid datanya, by name by address (BNBA).

“Nilai potongan cicilan yang diterima oleh nasabah juga beragam, ada yang mendapat Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu. Namun, kami hanya sebatas mengawal kebijakan itu, mekanismenya pemerintah yang menentukan,” jelas Agam. (ard)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry