SURABAYA | duta.co – Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya melakukan pemusnahan ratusan burung kicau asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena teridentifikasi positif Avian Influenza (flu burung), setelah dilakukan tindakan 8 P (Pemeriksaan, Pengamatan, Pengasingan, Penolakan, Penahanan, Perlakuan, dan Pemusnahan).
Ratusan burung tanpa dokumen tersebut merupakan hasil limpahan dari Ditpolairud Polda Jawa Timur pada 22 Maret 2021. Jenis burung yang dimusnahkan itu meliputi anis kembang, branjangan, decu, tledekan, ciblek, dan bimoli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BBKP Surabaya, sebanyak 156 burung asal Ende, NTT itu, dua diantaranya yaitu jenis bimoli dan tledekan teridentifikasi positif Avian Influenza (AI). Namun bersamaan dengan keluarnya hasil uji laboratorium, kedua burung tersebut mati.
“Oleh karena itu untuk memutus penyebaran AI, maka kami putuskan untuk dilakukan pemusnahan terhadap keseluruhan burung tersebut,” kata Kepala BBKP Surabaya, DR. Ir. Musyaffak Fauzi, S.H., M.Si, melalui rilis, Selasa (30/3/2021).
Selain 156 ekor burung kicau asal Ende, BBKP Surabaya juga memusnahkan 1 kotak telur berisi 14 butir tanpa dokumen asal Taiwan. “Telur-telur tersebut merupakan hasil penahanan dari Karantina Pertanian Surabaya wilayah kerja Kediri,” kata Musyaffak Fauzi..
Ditegaskan Musyaffak, pemusnahan dilakukan karena ratusan burung tersebut mati (143 ekor), juga ada yang positif AI (flu burung). “Avian Influenza merupakan salah satu penyakit yang berbahaya bagi unggas karena menyebabkan tingkat kematian yang tinggi dan bersifat zoonosis. Selain itu, juga terdapat telur tanpa dokumen dari Taiwan dalam kondisi sebagian pecah dan busuk,” bebernya.
Pemusnahan tersebut telah sesuai dengan UU No.21 Tahun 2019 Pasal 48, yang menyatakan bahwa, pemusnahan media pembawa yang dimasukkan ke dalam atau dimasukkan dari suatu area ke area lain dilakukan apabila setelah media pembawa tersebut  dilakukan pemeriksaan.
“Media pembawa tersebut diturunkan dari alat angkut dan dilakukan pemeriksaan ternyata busuk atau rusak. Kemudian dilakukan pengamatan dalam pengasingan ternyata tertular HPHK (Hama dan Penyakit Hewan Karantina) yang ditetapkan pemerintah,” pungkas kepala BBKP Surabaya. (ud)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry