Wakil Bupati Ponorogo Dr H Soedjarno,didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Djunaedi dan Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Bambang Prakoso, menerima penghargaan di Jakarta, Minggu (15/9/2019). Duta/Ist

PONOROGO | duta.co – Kabupaten Ponorogo akhirnya berhasil meraih penghargaan di bidang transportasi yaitu Wahana Tata Nugraha ( WTN), untuk pertama kalinya. Wakil Bupati Ponorogo Dr H Soedjarno,didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Djunaedi dan Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Bambang Prakoso, menerima penghargaan itu di Jakarta, Minggu (15/9/2019).

Penghargaan WTN Tanpa Catatan ini merupakan pertama kali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Penghargaan WTN diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Provinsi, juga Kota/Kabupaten yang mampu menata transportasi publik dengan baik.

Wakil BupatiSoedjarno menyatakan apresiasinnya atas pencapaian Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo yang berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha  (WTN) tanpa catatan ini. Sedangkan WTN sendiri digelar tiap 2 tahun sekali. Wabup juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak juga  masyarakat Ponorogo, atas penghargaan tersebut.

“Karena banyak  daerah lain meraih juga WTN namun masih dengan catatan, sedangkan Ponorogo tanpa catatan.  Dari beberapa indikator, salah satunya terobosan yang membuat Ponorogo meraih WTN tanpa catatan ini adalah program angkutan cerdas sekolah (ACS),” katanya, Senin (16/9/2019).

Diraihnya WTN tanpa catatan oleh Pemkab Ponorogo dalam hal ini Dinas Perhubungan,  salah satunya adalah  terobosan program ACS. Karena dengan ACS ini mampu  mengurangi angka kecelakaan lalu lintas terutama bagi pelajar.

Sementara itu, Djunaedi mengatakan, berbekal  sejumlah kebijakan yang sudah dijalankan, Dishub bertarung adu argumentasi di Kementrian Perhubungan. Ada 4 program fundamental di Dishub Ponorogo dalam bidan perbaikan transportasi yang mendapatkan apresiasi  kementrian, sehingga menyumbangkan WTN tanpa catatan ini.

“Program ACS  yang sudah memakai android dan dilengkapi dengan taman baca dianggap telah mampu menyokong perbaikan ekonomi masyarakat kecil dalam hal ini para sopir. Kedua , progam  digitalisasi  penuh dalam hal uji kir  kendaraan; ketiga , kerjasama  dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat  (STTD)  dalam kaderisasi pegawai  ahli transportasi di Dishub dan ke 4 adalah layanan publik,” terang Djunaidi.

Dikatakan, kota/kabupaten berkewajiban untuk selalu meningkatkan kinerja penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan baik pada aspek administrasi, teknis dan operasional maupun aspek kebijakan kepala daerah dalam pembangunan transportasi perkotaan. sna

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry