DIAMANKAN: Tersangka berikut barang bukti sabu saat diamankan ke Mapolsek Wonokromo Surabaya. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Tersangka pengedar sabu berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya. Diketahui tersangka bernama Wahyu Puji Santoso (25) adalah pengedar sabu jaringan lapas.

Penangkapan warga jalan Pagesangan IV/59 Surabaya ini berkat informasi dari masyarakat jika tersangka sering bertransaksi sabu di sekitar wilayah Pagesangan

“Kami dapat informasi dan ciri-ciri pelaku, kemudian kami lakukan lidik dan kami pastikan jika memang dia adalah pengedar,” kata Iptu Ristitanto, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Selasa (5/9/2017) siang.

Iptu Ristitanto mengungkapkan, pelakudigerebek di rumahnya saat sedang tertidur pulas. Sementara itu, hasil pemeriksaan menyebut, pelaku ini mendapatkan barang dari Lapas Porong secara ranjau dan sudah setahun mengedarkan sabu ini.

“Dari pengakuannya dapat di lapas porong, pelaku ini bertransaksi secara ranjau,” imbuh Ristianto.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap pengedar sabu jaringan lapas ini. Disinyalir, kaki tangan bandar dalam lapas tersebut tidak hanya Wahyu. “Ada kemungkinan masih banyak lagi bandarnya,” tegas Ristitanto. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry