JOMBANG | duta.co – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, didampingi Dirlantas Polda Jatim dan Pejabat Utama Polda menghadiri Launching Aplikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Nasional Presisi (Sinar) Korlantas Polri,  di Satpas Satlantas Polres Jombang, Selasa (13/4/2021).

Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam launching yang digelar secara daring ini juga berinteraksi dengan salah satu pemohon SIM dari santri dari Ponpes Tebuireng, Jombang, yang didampingi oleh KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang lebih akrab dipanggil Gus Kikin pengurus Ponpes Tebuireng.

Gus Kikin mengatakan, aplikasi Sinar sangat membantu masyarakat khususnya para santri dalam perpanjangan SIM. “Salut kepada bapak Kapolri atas peluncuran aplikasi ini dimana dapat memudahkan masyarakat dan santri dalam pembuatan dan perpanjangan SIM,” kata Gus Kikin.

Selain itu juga hadir di Satpas Satlantas Polres Jombang KH Irfan Shaleh pimpinan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang dan KH. Masduki pimpinan Ponpes Tanfizil Quran.

Sementara Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan, seluruh Polres Jajaran Polda Jatim mengikuti launching aplikasi ‘Sinar’. “Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya saat membuat SIM. Masyarakat tidak perlu datang, dan cukup melakukan pembuatan SIM di aplikasi ini,” jelasnya.

Harapan ke depan pelayanan Polri kepada masyarakat akan lebih ditingkatkan. Dengan aplikasi ini juga bisa menghindari kerumunan. Dan jika SIM sudah jadi, nantinya akan diantar ke pemohon SIM langsung ke rumah.

“Aplikasi ini sangat bagus dan bisa hindari kerumunan saat pembuatan dan perpanjangan sim,” tutup Kapolda.

Sementara itu, bagi masyarakat sebelumnya bisa mendownload aplikasi ‘Sinar’ terlebih dahulu di play store, dari aplikasi ini nantinya akan berfungsi sebagai perpanjangan SIM maupun membuat SIM baru. Sehingga pemohon SIM tidak perlu datang di Satpas dan tidak perlu mengantre.

Jika masyarakat atau pemohon menggunakan SIM dengan aplikasi ‘Sinar’ maka masyarakat dapat memanfaatkan layanan aplikasi Polri untuk mempermudah masyarakat pemohon SIM.

Pemohon SIM baru hanya menunggu beberapa menit SIM akan jadi. SIM akan dicetak dan akan diantar ke rumah oleh petugas dari PT. Pos kepada pemohon. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry