PENGHARGAAN: Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho saat menerima penghargaan Dari Kemenpan RB, Tjahjo Kumolo

SURABAYA | duta.co – Ada enam Polres mendapatkan predikat pelayanan prima dari hasil evaluasi pelayanan publik 2019. Keenam Polres tersebut yakni Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Banyuwangi, Polres Cirebon, Polres Tuban, dan Polres Malang. Sementara sebanyak 33 Polres berpredikat sangat baik atau A.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi Polri dan segenap jajaran yang telah berupaya menciptakan perubahan kinerja yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, untuk mewujudkan pelayanan prima, salah satunya dengan mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. “Dalam mewujudkan pelayanan masyarakat khususnya dalam lingkup kepolisian, tentu kita harus mendengarkan aspirasi masyarakat, walaupun sepahit apapun aspirasi dari masyarakat itu,” sebutnya, saat acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2019 di Jakarta, Rabu (20/11).

Dikatakan, kehadiran Polri di seluruh Indonesia berkontribusi besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Diantaranya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, menciptakan kondisi perekonomian yang stabil, menimbulkan kepercayaan masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

Menteri Tjahjo juga mendorong Polri untuk terus berinovasi dalam upaya menjawab kebutuhan masyarakat dan memperbaiki pelayanan publik. Selain itu, aparatur negara dituntut untuk bekerja kerja, produktif, dan tidak terjebak pada rutinitas yang monoton.

“Perlu keberanian dengan langkah-langkah inovasi publik untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis. Oleh karena itu, kehadiran Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro harus berkontribusi besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kepolisian harus mampu menggandeng berbagai unsur masyarakat serta berkolaborasi dengan lembaga pemerintah maupun swasta. Hal ini perlu dilakukan secara aktif melalui berbagai kegiatan untuk mengetahui kebutuhan dan memberikan masukan untuk pelayanan publik

“Kita harus bekerja dengan orientasi hasil serta selalu meninjau masalah di lapangan dan menemukan solusinya. Semuanya kita lakukan agar publik merasakan dan menikmati pelayanan publik yag berkualitas,” imbuhnya.

Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik yang dilakukan Kementerian PANRB ini berdasarkan amanat UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Tujuan evaluasi ini yaitu agar memunculkan unit penyelenggara pelayanan publik sebagai percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik dan instansi pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di tahun ini, terdapat beberapa Polres yang tidak dievaluasi karena terdampak _Force Major_ yang melanda wilayah tersebut. Mereka adalah 3 Polres yang berada di Wilayah Provinsi Maluku, 2 Polres di Wilayah Papua, 1 Polres di Lampung, dan 1 Polres di Nusa Tenggara Barat.

Dari hasil evaluasi tersebut, Diah memberikan beberapa catatan perbaikan. Diantaranya adalah pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan khususnya penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dan tindak lanjut hasil survei kepuasan masyarakat.

Selain itu, unit pelayanan juga perlu memanfaatkan dan mengoptimalkan SIPP secara online dan digital, pemberian penghargaan kepada para pegawai dalam rangka mengapresiasi kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana berkebutuhan khusus pada unit layanan. tom

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry