Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria SH SIK MT secara simbolis mengenakan rompi kepada Polisi RW. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Tidak tanggung-tanggung, Polres Mojokerto Kota menerjunjan ratusan personelnya hingga tingkat Rukun Warga (RW). Hal ini dilakukan guna memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hingga tingkat bawah.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H, S.I.K, M.T mengatakan, personel yang diterjun kan ke tingkat RW di setiap wilayah di Kota Mojokerto ini nantinya akan memperkuat Bhabinkamtibmas yang sudah ada di masing-masing desa atau kelurahan.

“Polisi RW ini nanti akan memback-up para Bhabinkamtibmas di masing-masing desa atau kelurahan yang ada untuk mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Apel gelar Polisi RW dilakukan di lapangan Patih Gajah Mada Polresta Mojokerto Polda Jatim, Senin (15/05/23). Apel dipimpin langsung oleh Kasat Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria

Wiwit menjelaskan, program Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud Binmas prediktif yang berperan sebagai fungsi Harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.

Personel Polresta Mojokerto yang dikukuhkan sebagai Polisi RW sebanyak 389 orang yang akan di sebar di 86 desa dan 18 kelurahan dalam wilayah hukun Polres Kota Mojokerto.

Adanya Polisi RW diharapkam dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri yang mengedepankan upaya preventif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri.

“Semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas Kamtibmas di tingkat RW dan tanggung jawab sebagai pembina, yaitu mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving,” tandas AKBP Wiwit, seraya seraya menambahkan jika fungsi-fungsi pencegahan lebih dikedepankan dalam Polisi RW.

Menurutnya, keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup desa/kelurahan dirasakan terlalu besar, sehingga dengan adanya Polisi RW ini setiap permasalahan di masyarakat dapat tertangani dengan cepat.

“Polisi RW dibentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di masyarakat, khususnya kalangan remaja hingga masalah sosial di lingkungan RW,” jelasnya.

Adanya Polisi RW itu, masih kata AKBP Wiwit, agar bisa berkolaborasi, duduk bersama dan peduli bersama terhadap berbagai fenomena masalah sosial yang dirasakan langsung masyarakat.

Ia juga berharap agar Polisi RW bisa berkolaborasi dengan ketua RW, kepala desa, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membangun kerukunan sesama tetangga serta membantu menyelesaikan permasalahan sehari-hari yang ada di masyarakat.

Selain itu juga memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan atau diperlukan, membuka peluang untuk bekerja dan bersama-sama komunitas berusaha untuk mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas dan menerapkan prinsip Community Policing, restorative dan akuntabilitas.

Wiwit berpesan kepada Polisi RW supaya memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat initial contact untuk membangun good impression.

“Mari kita wujudkan dan kita laksanakan bersama tugas polisi RW guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Mojokerto,” harapnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry