BARANG BUKTI : Kapolres menunjukan barang bukti hasil kejahatan (duta.co/heru)

SITUBONDO I duta.co – Polres Situbondo menggelar expo pengambilan barang bukti hasil kejahatan berupa, 10 unit sepeda motor berbagai merk curanmor, dan 4 unit sepeda motor laka lantas serta 1 unit mobil Honda Brio, 1 unik mobil Toyota New Avanza, dan 2 unit Toyota Calya hasil dari modusnya penipuan mobil rental, Selasa (24/9/2019).

Kapolres Situbondo AKBP. Awan Hariono SH, SIK, MH mengatakan, pengambilan barang bukti hasil kejahatan tersebut tidak dipungut biaya se ser pun.

“Untuk bisa mengambil kendaraan tersebut, pemilik harus bisa menunjukan BPKB. Apabila BPKB dianggunkan, maka pemilik harus minta surat keterang dari pihak lessing atau lembaga peminjam, ” kata Kapolres.

Dihadapan sejumlah wartawan, Kapolres Awan menjelaskan, dalam proses penanganan hukum, penyidik Polres Situbondo mengedepankan transparansi yang mengaju pada peraturan dan perundang yang berlaku dan UU Keterbukaan Informasi Publik No14 Tahun 2008.

“Seluruh penyidik Polres Situbondo dalam menangani proses pidana selalu mengedepankan unsur transparansi dan akuntabilitas, ” tegas Kapolres.

Barang bukti berupa 4 yunit kendaraan roda empat dan 14 yunit kendaraan sepeda motor, kata Kapolres Awan, mulai hari ini dan hari hari berikutnya bisa diambil ke Polres Situbondo.

“Barang bukti yang diserahkan kepada pemiliknya, tentunya bisa dipertanggungjawabkan oleh penyidik dan prosesnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, ” ujarnya.

Bukan hanya itu saja yang disampaikan AKBP Awan. Namun, Kapolres Awan juga menegaskan bahwa, kegiatan expo pengambilan barang bukti hasil kejahatan yang di sita Polres Situbondo tidak di pungut biaya se rupiah pun.

“Silahkan bagi masyarakat yang kendaraan bermotornya hilang bisa langsung datang ke Polres Situbondo untuk melihatnya dan sambil membawa surat tanda kepemilikan kendaraannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Rubiyanto, warga Kampung Langai RT.001 RW.001 Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo mengucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo yang telah menemukan kendaraan bermotornya yang hilang.

“Alhamdulillah, kendaraan bermotor saya telah ketemu. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo yang telah menindak lanjuti laporan polisi Nomor STPL/K/172/V/RES.1.8./2019/JATIM/RES SITUBD,” ucap Rubiyanto. her

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry