JEMBER | duta.co – Anggota TNI dan Polri mengerebek padepokan di kawasan Gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RPH Glundengan, Desa Taman Sari, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, yang diduga mengajarkan aliran sesat kepada warga setempat.

Komandan Koramil 0824/23 Wuluhan Kapten Arm Pujianto mengatakan, anggota TNI bersama anggota Polsek Wuluhan telah melakukan penggerebekan dan membongkar gubuk-gubuk yang diduga sebagai padepokan untuk mengembangkan ajaran sesat.

“Masyarakat resah terhadap kelompok yang diduga mengajarkan aliran sesat itu, sehingga warga melaporkan kepada kami dan ditindaklanjuti dengan datang bersama polisi ke lokasi tersebut,” katanya.

Ajaran sesat yang berupaya dikembangkan oleh sekelompok orang di areal Gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RPH Glundengan sudah menjadi perbincangan masyarakat desa setempat dan lahan yang dipakai oleh pengikut ajaran sesat tersebut berada di kawasan Perhutani Jember.

“Di lokasi itu ada enam gubuk yang disinyalir sebagai tempat mengajarkan aliran sesat itu dan beberapa orang yang berada di padepokan tersebut sudah diamankan yakni berinisial SP (39) warga Desa Tamansari-Kecamatan Wuluhan, SD (45), ST (29), IW (18), ST (55) dan SM (70) asal Kabupaten Blitar yang diduga sebagai ketua padepokan tersebut,” tuturnya.

Sementara Kapolsek Wuluhan AKP Zaenuri mengatakan, “Beberapa barang bukti yang juga diamankan yakni tiga buah clurit, cangkul, kabel panjang dan bak mandi sebanyak 2 buah,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan meminta keterangan enam orang yang diamankan dari gubuk-gubuk yang dianggap sebagai padepokan tempat mengajarkan ajaran yang diduga sesat tersebut. “Kita tutup dan bongkar gubuk-gubuk padepokan itu karena keberadaan mereka sangat meresahkan warga di Desa Taman Sari, Kecamatan Wuluhan,” ujarnya. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry