Masudin, di atas kolam tempat memelihara ikan Arapaima miliknya, bersama Kapolsek Ngoro, AKP Fatkhur Senin (2/7/2018) siang. DUTA.CO/ NURUL YAQIN.

JOMBANG | duta.co – Gonjang-ganjing keberadaan ikan arapaima terus berlanjut. Demikian ini menyusul setelah adanya penemuan ikan asal Amazone, Brazilia ini, di sungai Brantas, Mojokerto, Jatim, beberapa waktu lalu. Terkait itu, pihak Polsek Ngoro, Kabupaten Jombang, Jatim, melakukan pendataan terhadap pemelihara ikan arapaima yang ada di wilayah hukum Polsek Ngoro.

Adalah Masudin, warga Dusun Tanen, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten  Jombang, salah seorang yang memelihara ikan arapaima di Jombang. Senin (2/7/2018) siang, Masudin didatangi Kapolsek Ngoro, Jombang, AKP Fatkhur terkait dengan ikan Arapaima yabf dipeliharanya. Dengan seorang anggotanya, AKP Fatkhur melihat langsung kolam milik Masudin yang beirisi sebanyak lima ekor ikan arapaima.

Orang nomor satu di Polsek Ngoro itu, mengaku kedatangannya ke kolam arapaima milik Masudin yang ada di samping rumah tersebut hanya untuk melakukan pendataan. “Kedatangan kami di sini hanya untuk melakukan pendataan saja. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Forpimka,”ujar AKP Fatkhur, kepada sejumlah awak media di kolam arapaima milik Masudin Senin (2/7/2018) siang.

Saat melihat ikan arapaima berukuran besar dengan panjang sekitar dua meter tersebut, AKP Fathur sempat memberi makan arapaima dengan ikan lele. Di sela-sela itulah, Masudin menjelaskan sejak awal memelihara ikan arapaima hingga sekarang. “Awalnya dulu Sembilan ekor, namun yang empat ekor mati,” ujarnya kepada AKP Fatkhur.

Sebagiamana diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melarang ikan Arapaima yang berasal dari perairan Amazone Brazilia masuk ke Indonesia. Untuk itu, Menteri Susi meminta para pemelihara ikan jenis predator ini segera menyerakanya kepada Pemerintah.

Namun, Masudin mengaku enggan melakukan hal ini. Sebab, katanya, selama ini ia memelihara arapaima dengan penuh kasih sayang. Hobynya inipun sudah dilakukan sejak tahun 2013 lalu. Masudin juga sangat menyayangkan kejadian dibuangnya ikan Arapaima ini di sungai Brantas oleh pemiliknya beberapa waktu lalu.

Menurut Masudin, jika memang ada aturan atau undang-undang juga harus jelas. “Kalau memang tidak boleh berarti semua yang ada di kebun binatang itu juga nggak boleh, di Jatim Park juga nggak boleh, aturan harus dilaksanakan, ” tandasnya.

Dikatakan, Undang-Undangnya terkait memelihara ikan arapaima baru saja ada. Sementara ia memelihara arapaima sudah lama yakni sebelum ada aturan yang berlaku. ” Jadi kalau memang itu dasarnya jelas nggak apa kalau Bu Susi kesini, kami serahkan tapi harus dilindungi benar. Jangan dijual karena kami merawat ini dengan penuh kasih sayang, jangan sampai mati kelaparan,” kata Masudin.

Masudin saat ini memiliki lima ekor Arapaima yang dipelihara di sebuah kolam pribadi di rumahnya. Awalnya dia memiliki sebanyak sembilan ekor jenis Gigas dan Panda. Namun empat diantaranya telah mati. Dijelaskan, saat itu dia tanpa sengaja membeli ikan-ikan tersebut dari seseorang yang terbelit persoalan hutang piutang. Harganya pun bervariasi mulai dari Rp. 6 juta hingga Rp 30 juta per ekor.

Untuk merawat ikan berukuran besar ini, Masudin menghabiskan biaya hingga ratusan juta rupiah.  Untuk lima ekor ikan predator ini, setiap hari dia harus menyiapkan sebanyak sepuluh kilogram ikan lele segar atau hidup sebagai santapannya.” Kalau dihitung, selama memelihara ikan arapaima sejak tahun 2013 lalu, untuk biaya makannya saja, sudah habis sekitar Rp 1 milyar, ” pungkas Masudin, yang ahli totok syaraf telinga itu kepada sejumlah awak media.(rul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry