Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat menunjukkan barang bukti narkoba yang siap dimusnahkan

 SURABAYA | duta.co – Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 (nataru), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 28 kg. Pemusnahan dipimpin Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Kamis (19/12/2019).

“Ya ini kita musnahkan. Rinciannya 19,9 kg dari tangkapan Polda Jatim dan dari Polrestabes ada 8,3 kg,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik, usai pemusnahan barang bukti.

Sebanyak 28 kg sabu ini berhasil dilakukan Ditresnarkoba Polda di enam tempat di Jatim, satu penangkapan di Jakarta, serta dua TKP yang ditindak oleh Polrestabes Surabaya.

“Dari penangkapan itu sudah ada yang kita lakukan tindakan tegas terukur, artinya kita tembak, karena melawan petugas,” aku Manik.

Pria yang akrab disapa Manik itu mengatakan, pemusnahan yang dilakukan ini adalah pemusnahan terakhir yang dilakukan tahun 2019.

Ia menyebut, selama tahun 2019 baik yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim maupun dari polres-polres seberat 65kg sabu-sabu. Modus yang dilakukan juga sama dengan menyelundupkan narkoba di kaleng cat.

Sabu-sabu tersebut kebanyakan dikirim dari luar negeri dari Kuching, Malaysia. “Paling menonjol, kasus barang dari luar negeri dengan Bea Cukai. Akhirnya kami bisa melakukan penangkapan itu barang dari Pontianak dan tersangkanya ada empat waktu itu,” ungkapnya Manik.

Untuk antisipasi peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur pada saat perayaan Nataru, Ditresnarkoba Polda Jatim telah menginstruksikan kepada jajaran di Polres untuk tetap memantau tempat-tempat hiburan malam seperti diskotek maupun tempat karaoke.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengecek ribuan botol miras yang siap dimusnahkan

Sementara  Polrestabes Surabaya juga melakukan pemusnahan barang bukti. Kali ini sebanyak 8.000 botol minuman keras (miras) berbagai jenis. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolrestabes

Pemusnahan ribuan miras yang menggunakan alat berat itu dihadiiri, oleh toko agama, tokoh masyarakat dan Kapolsek jajajran.

Kapolrestabes Surabaya  Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Aman Semeru 2019. “Ada sekitar 8.000 ribu miras yang kita musnahkan hari ini untuk narkoba kita musnahkan di Polda Jatim,” katanya.

Untuk jumlah kasus yang diungkap pada kasus hari ini sebanyak 8.289 kasus dengan tersangka 89 orang yang sedang diproses. “Mudah-mudahan jelang Hari Natal dan Tahun Baru 2010 dengan dimusnahkannya barang bukti miras dan narkoba ini bisa dilaksanakan ibadah dengan nyaman, aman, tenteram dan tahun baru bisa dilaksanakan tanpa adanya pesta miras maupun pesta narkoba,” tandas Sandi. gal/tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry