Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi.

JOMBANG | duta.co – Babak baru dalam kasus telur busuk dimulai. Hari ini, Jumat (30/11/2018), tiga agen penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipanggil Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jombang. Hal itu terkait adanya telur busuk dalam penyaluran BPNT beberapa waktu lalu.

Tiga agen yang dipanggil masing-masing dari Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, dan Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung.

“Selain meminta keterangan dari para agen, kami juga meminta keterangan dari beberapa penerima BPNT yang ada di Kabupaten Jombang. Sudah kita lakukan pemeriksaan serta pengambilan keterangan dari penerima bantuan,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi di Mapolres Jombang.

Pemeriksaan keterangan dari pihak-pihak terkait itu penting dilakukan. Sebab, penyaluran BPNT di Kabupaten Jombang, menurutnya amburadul. Ini bisa dilihat dari adanya telur busuk dan berbelatung yang dibagikan ke KPM (Kelompok Penerima Manfaat).

Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan hal yang kurang pas, lanjut Kasat Reskrim, maka akan diteruskan kepada tahap selanjutnya. Pihak-pihak yang diagendakan akan dimintai keterangan, di antaranya, agen e-Warung, para pendamping program BPNT, Dinas Sosial dan distributor telur.

Perlu diketahui, warga Jombang beberapa minggu lalu digegerkan dengan beredarnya telur busuk dari bantuan BPNT yang diberikan supplier PT Pertani Mojokerto. (bi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry