Satlantas Polres Sampang, membagikan ratusan bungkus nasi kepada masyarakat jalanan perkotaan Sampang, Jumat (14/01/22) (fathur/duta)

SAMPANG | duta.co –  Terkesan sebatas pencitraan  dan upaya memoles nama baik Polisi Republik Indonesia (Polri), Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, membagikan ratusan bungkus nasi kepada masyarakat jalanan perkotaan Sampang, Jumat (14/01/22).

Pantauan Duta Masyarakat, aksi sosial itu berlangsung pagi hari di sela-sela petugas menjaga sejumlah titik jalan raya kabupaten Sampang.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP A. Nasution SH, MH mengatakan pembagian nasi bungkus ini sebagai bentuk kepedulian Polri, khususnya Polres Sampang untuk saling berbagi bersama masyarakat, sekaligus menjalin silaturahi antara Polri dengan masyarakat di tengah masalah ekonomi akibat Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sampang.

“Mulai Abang becak, penyapu jalanan, pemulung, pengamen, hingga pengendara sepeda motor yang melintas juga terlihat mendapatkan nasi bungkus gratis,” katanya.

Untuk itu, selain memberikan nasi bungkus dan minuman mineral, personel Sat. Lantas juga memberikan masker kesehatan sekaligus menyampaikan edukasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam masa Pandemi Covid-19.

Kasat Lantas Polres Sampang mengharapkan dalam Pandemi Covid-19 masyarakat untuk lebih menjaga kebersihan, dengan menerapkan 5M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan serta Mengurangi mobilitas) dan menjadikan kepatuhan tersebut menjadi suatu kebiasaan baru.

AKP A. Nasution SH selaku Kasat Lantas Polres Sampang juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sampang untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas.

Dengan mematuhi peraturan lalulintas insyaallah untuk keselamatan bersama juga, tutur Nasution.

Kamseltibcarlantas yang dimaksudkan kepanjangan dari keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas adalah situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan,adanya ancaman hambatan maupun gangguan.

“Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, masyarakat dan pengguna jalan berarti telah menbantu Polri dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas. Selain mematuhi peraturan lalu lintas, kepatuhan protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat karena Pandemi Covid-19 masih belum usai” pungkas Kasat Lantas Polres Sampang AKP A. Nasution SH. (tur)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry