Pom Mini (Pertamini)yang masih marak di Sidoarjo dan sekitarnya.(FT/Loetfi)

SIDOARJO | duta.co – Pasca dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian Polresta Sidoarjo, pedangan kecil pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM), atau yang biasa dikenal dengan Pertamini mengeluh. Keluhan tersebut direspon pihak Kecamatan Jabon terkait pemanggilan Sekretaris Kecamatan Jabon, Hj Dra Lenny Nurmala Sari.

Camat Jabon, M Aziz Muslim SE saat dikonfirmasi duta.co Selasa (3/9/19) mengaku mendengar jika ada warganya yang sempat diperiksa, serta barang daganganya diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Sidoarjo sekitar dua minggu silam.

“Saya dapat laporan, tahunya setelah kejadian ketika Pak Kades Kedungcangkring dipanggil, serta pemilik pertamini atas nama Pak Cipto di stop polisi karena kulak’an (membeli) diperiksa karena melebihi kapasitas. Secara detailnya saya tidak hafal,” terangnya.

Saat ditanya apa kesalahan pedagang kecil pertamini ditangkap dan diperiksa pihak kepolisian, Camat Jabon kembali menjelaskan, “Saat diperiksa warga saya ditanya oleh Polisi yang memberikan rekomendasi siapa, yakni Kepala Desa lalu surat rekom dibawah ke Kecamatan, saat itu saya dinas luar yang tandatangan Bu Sekcam itu yang dipermasalahkan,” lanjutnya.

Aziz melanjutkan, pihak Kecamatan merekomendasikan, dalam artian bukan berarti memberikan ijin. Ia menambahkan lagi, yang memberikan ijin adalah pihak Dinas terkait.

“Dan timbul polemik di kasus ini. Rekomendasi bukan kewenangan kami karena kami pelayan masyarakat. Semisal sama-sama takut semua, kami dari pihak Kecamatan tidak mau tandatangan. Coba apa jadinya kita di kantor Kecamatan pelayanan masyarakat bisa macet. Kami harus bersikap seperti apa, jika ada warga yang berkeluh kesah, kami harap pak polisi yang backup,” jelasnya.

Camat Jabon menegaskan, dengan adanya pertamini di wilayah Kecamatan Jabon ini sangat membantu masyarakat karena wilayah Kecamatan Jabon jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina.

Perlunya Sosialisasi Kepada Masyarakat

Sementara itu, secara terpisah, Bupati Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) Moh Nizar SH, menyayangkan pedagang kecil seperti pertamini diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Jika pedagang pom mini ditertibkan, berarti beban semua. Padahal mereka kulakanya resmi dan ada bukti pembayaranya di SPBU. Kalo memang tidak boleh, jangan tebang pilih. Semua tidak boleh. Tapi kalau boleh, tolong dikasih solusi, solusinya gimana,” Ujar Nizar yang baru saja dilantik kembali menjadi wakil rakyat priode 2019-2024.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo ini mengaku pernah mendapat keluhan dari konsituenya. Saat itu, ia menjelaskan, ada pedagang pertamini kulak’an dengan menggunakan mobil pick up. Karena dianggap membahayakan membawa barang illegal (dalam hal ini untuk mengangkut BBM), dan mobil pick up peruntukanya bukan membawa BBM karena berbahaya mestinya menggunakan mobil resmi dari pihak pertamina.

“Jika dulu rekom surat dari desa sudah cukup, seharusnya Polisi harus sosialiasi ke bawah. Tidak boleh seperti itu, tidak asal tangkap kasihan yang jualan keuntunganya berapa sih,” pungkasnya kembali bertanya.

Sementara, Sekcam Jabon Hj Dra Lenny Nurmala Sari saat dikonfirmasi pasca diperiksa penyidik Polresta Sidoarjo mengatakan, para pedagang merasa mempunyai ijin terkait pembelian BBM, sehingga para pedagang bisa mengambil sesuai dengan yang tertulis didalam rekom tersebut.

“Saya datang saja saat dipanggil. Saya ditanya mengenai rekom, sehingga mereka merasa punya ijin dan mereka bisa mengambil atau membeli sesuai yang tertulis muncul didalam rekom tersebut, sehingga mengambil overload,” terang Lenny.

“Pihak kecamatan memberikan rekom, dan rekom diberikan oleh pemerintah desa mengetahui camat. Kebetulan saya yang tanda tangan atas nama camat. Akhirnya saya dipanggil itu mas,” imbuhnya.

“Harapan saya, mungkin sosialisasi kepada masyarakat. Kita juga tidak paham ini kewenangan siapa, terkadang kita pelayan masyarakat kalau tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat kan kasihan dan salah. Mana yang sekira melanggar hukum atau melanggar aturan dan tidak,” tutup Lenny. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry